Korban Pedofilia Grup Facebook Official Candy's Groups Mencapai Ribuan

Dalam grup privat tersebut, ada peraturan bahwa member yang tergabung tidak boleh pasif. Member diwajibkan untuk mengirimkan foto atau video.

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Usai membekuk empat administrator grup Facebook "Official Candy's Groups", polisi kini berusaha mengidentifikasi anak-anak yang ada dalam konten-konten pornografi di grup tersebut. Diduga, ada ribuan anak yang menjadi korban.

"Kalau kami berhitung itu, otomatis begitu (ribuan). Tapi, kan, kami berdasarkan fakta. Nanti kita lihat gambar, kan, sudah terangkat, sedang diidentifikasi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat, Rabu (15/3/2017).

Dalam grup privat tersebut, ada peraturan bahwa member yang tergabung tidak boleh pasif. Member diwajibkan untuk mengirimkan foto atau video tindak pencabulannya terhadap anak.

Konten yang dikirim harus selalu baru, tidak boleh dari anak yang sama. Pekan lalu, grup itu beranggotakan 7.479 orang.

"Kalau (member) ada pidana, kami proses. Ini semua butuh waktu karena terkait dengan alat dan sistem," kata Wahyu.

Polisi akan memburu anggota-anggota yang pernah mengunggah foto atau video bermuatan pornografi anak. Anak-anak itu diduga adalah orang dekat pelaku.

Anak yang menjadi korban akan direhabilitasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved