Digagalkan Berangkat, 13 TKW Curhat ke Wartawan

"Kulihat, orang-orang yang pergi ke luar negeri ini bisa ngirim uang sama orangtuanya makanya aku pengen kayak gitu. Bisa bahagin keluarga,"

Penulis: Arjuna Bakkara |
Tribun Medan / Arjuna
Beberapa TKW ilegal yang digagalkan Petugas Imigarasi Kelasa satu Medan, ketika ditemui di Barak Penampungan, Lantai dua, Kantor Imigrasi Kelas satu Medan, Jumat (17/3/2017).(Tribun Medan/Arjuna Bakkara) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Arjuna Bakkara

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Petugas Imigrasi Kelas satu Medan berhasil mengagalkan 13 TKW dari berbagai daerah di Indonesia. Tiga dari 13 TKW ini curhatnya berbeda-beda.

Hosni (20),TKW asal Madura, kepada Tribun.news.com, mengatakan terpaksa pergi ke negeri orang dengan tujuan tertentu.

Selain keadaan ekonomi yang dianggapnya lemah, dia mengaku ingin membahagiakan keluarga, terlebih orang tuanya.

"Kulihat, orang-orang yang pergi ke luar negeri ini bisa ngirim uang sama orangtuanya makanya aku pengen kayak gitu. Bisa bahagin keluarga,"ujar Perempuan berkerudung merah jambu ini.

Namun, wanita yang ternyata sudah menikah tujuh tahun ini mengaku tidak mengetahui seperti apa prosedur dan aturan bepergian ke luar negeri.

Baca: Cerita Perawat Bersihkan Tubuh Pasien yang Meninggal, Hal Mengerikan Terjadi Saat Membalikkan Badan

Perawat sedang mengurus jenazah
Perawat sedang mengurus jenazah (OhBulan.com)

Tetapi karena tawaran yang menggiurkan, dia merundingkan dengan suami dan orang tuanya. Lalu diijinkan dan memilih untuk tetap pergi.

Bahkan, berkeyakinan akan sukses di negeri orang, wanita berkulit sawo matang ini mengaku rela berpisah dengan suaminya untuk waktu yang tidak ditentukan.

Perempuan berkerudung Merah Jambu ini menceritakan, sehari sebelum diterbangkan ke Bandara Kualanamu Medan, dia berangkat dari Terminal Pamakasan Jawa Timur sendiri naik bis. Lalu dipandu lewat telpon, diminta menginap di sebuah rumah di Jakarta.

Hingga keesokan harinya, perempuan yang sudah menikah tujuh tahun ini dijemput naik mobil hitam. Kemudian diberi tiket, dan diberangkatkan ke Medan.

Menurutnya, dia belum pernah ke luar negeri, dan rencananya terbang ke Abu Dhabi di Uni Emirat Arab (UEA) untuk bekerja.

Dewi (31), TKW lainnya membeberkan, alasannya memilih pergi ke luar negeri karena tidak punya pekerjaan.

Ibu beranak satu ini, meyebutkan tidak punya tempat tinggal lagi, karena rumahnya selalu di tenggelamkan air pasang.

Ditanya soal anaknya, putranya sudah berusia dua tahun, dan kini dititipkan kepada ibunya.

Fatiah (35), TKW asal Provinsi Banten, Kabupaten Serang, Kecamatan Tirtayasa, juga memberi penjelasan yang sama.

Diakuinya, sebelum digagalkan Petugas Imigrasi, awalnya tidak mengetahui dirinya adalah TKI Ilegal. Lantaran seseorang menelpon dan menawari pekerjaana dia pun tergiur begitu saja.

Setelah sadar, kalau ternyata mereka TKI illegal, perempuan berbaju hijau ini mengaku demdam kepada oknum yang memandunya. Tetapi, dia merasa bersykur setelah diamankan Petugas Imigrasi.

"Syukurlah, belum sempat kami dibawa ke Luar Negri. Kalau tidak, kami gak tau bakalan kayakmana di negara orang,"ungkapnya, lalu menghela nafas.

Petrus Teguh Kabid Pengawasan Dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas sati Medan, menyebutkan, sampai saat ini masih melakukan pendalaman terkait oknum yang merekrut mereka satu persatu.

Kata Petrus, langkah-langkah yang diambil adalah mengamankan 13 TKI unprosedural ini. Alasannya, mereka tidak memiliki biaya yang cukup untuk pulang atau tinggal di Medan.

Kemudian akan berkordinasi dengan instansi-instansi terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja Provsu guna membantu pemulangan ke-13 TKW illegal ini.

(Cr1/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved