Korupsi e KTP
Siapa Tersangka Baru Korupsi e KTP? 7 Fakta Baru dari Sidang untuk Jerat Tersangka Baru
"...,baik untuk pembuktian kedua terdakwa maupun kepentingan pengembangan kasus karena KPK tidak berhenti pada dua terdakwa.''
5. Catatan skema pengendali korupsi e-KTP
Dalam persidangan terungkap bahwa penyidik KPK tidak hanya menemukan catatan uang miliaran rupiah di kediaman milik mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap.
Saat dilakukan penggeledahan, penyidik juga menemukan catatan berisi skema pengendali korupsi pengadaan e-KTP.
Dalam bukti yang ditampilkan jaksa KPK, catatan itu berjudul yang mengatur dan merekayasa dan mark-up harga dan pimpinan pengendali (Bos e-KTP) anggaran APBN 2011-2012, pagu Rp 5,9 triliun.
Sejumlah nama disebut dalam skema tersebut, termasuk Setya Novanto dan Anas Urbaningrum yang merupakan Ketua Fraksi Demokrat.
6. Beda Keterangan Chairuman dan Gamawan
Awalnya, Gamawan mengatakan, Komisi II DPR RI periode 2009-2014, mengusulkan perubahan sumber anggaran proyek pengadaan e-KTP.
Mulanya, sumber anggaran rencananya berasal dari Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN).
Namun, belakangan disepakati dibiayai dengan rupiah murni, atau dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Gamawan, hal itu disepakati dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI.
Namun, Chairuman justru mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri yang mengusulkan perubahan sumber anggaran.
"Setahu saya itu bukan usulan Komisi II. Itu usul pemerintah," kata Chairuman.
7. Pesan mendesak Setya Novanto
Setelah para saksi, giliran Irman yang memberikan tanggapan.Irman mengungkapkan isi pesan mendesak yang disampaikan Setya Novanto kepadanya.
Awalnya, pesan mendesak itu disampaikan Setya Novanto kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini.