Korupsi e KTP

Siapa Tersangka Baru Korupsi e KTP? 7 Fakta Baru dari Sidang untuk Jerat Tersangka Baru

"...,baik untuk pembuktian kedua terdakwa maupun kepentingan pengembangan kasus karena KPK tidak berhenti pada dua terdakwa.''

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Suasana sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017). 

Kemudian, Diah meminta biro hukum Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, untuk menyampaikan pesan Novanto kepada Irman.

"Saya bingung, ada yang datang malam hari jam 22.00 ke rumah saya. Yang menyampaikan ngomong ke saya, ada pesan dari Setya Novanto, pesannya mendesak," kata Irman.

Menurut Irman, pesan yang disampaikan itu berisi peringatan agar Irman tidak membuka mulut kepada KPK mengenai hubungannya dengan Setya Novanto dalam kasus e-KTP.

"Bahwa kalau diperiksa, tolong disampaikan bahwa saya tidak kenal dengan Setya Novanto," kata Irman.

Menurut Irman, pesan itu disampaikan pada akhir 2014. Saat KPKtelah menetapkan Sugiharto sebagai tersangka. (KOMPAS.COM/tribunnews.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved