Jokowi Izinkan Pembangunan 34 Pembangkit Listrik yang Mangkrak Dilanjutkan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan pembangunan 34 pembangkit listrik yang sempat mangkrak. Dengan catatan, sisi proses hukumnya harus sudah
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan pembangunan 34 pembangkit listrik yang sempat mangkrak. Dengan catatan, sisi proses hukumnya harus sudah beres, dan dibangun sesuai dengan keinginan pemerintah.
“Yang berkaitan dengan 34 pembangkit listrik kita yang mangkrak. Saya titip, ini titip, yang bisa ini diteruskan silakan diteruskan, tetapi dengan catatan-catatan sisi hukumnya harus sudah beres. Yang kedua dibangun betul sesuai dengan kualitas yang kita inginkan,” kata Presiden Jokowi, dikutip dari lamanSetkab.go.id, Minggu (19/3/2017).
Baca: Apa Penyebab Susi Pudjiastuti Ketawa Ngakak? Ini Kata Sang Menteri Kelautan
Presiden menegaskan, dirinya tidak mau jika pembangkit listrik yang pembangunannya dilanjutkan itu kapasitasnya hanya 30 persen-40 persen. Ia mengingatkan dirinya bisa mengecek spesifikasi yang dipakai.
“Jadi jangan main-main dengan hal-hal yang berkaitan dengan teknis, detil. Pasti saya akan lihat karena menyangkut uang yang triliunan,” tegas Presiden.
Baca: Ini Dua Kriteria Cawagub Jabar Pilihan Ridwan Kamil
Presiden menilai, anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan 34 pembangkit listrik mangkrak yang tersebar di seluruh Indonesia itu sangat besar.
Baca: Ini Keinginan Bupati JR Saragih Terhadap Warganya
“Karena yang ini kita buat pabrik listrik. Buat pabrik listrik yang uangnya dari kita, dari PLN, jadi kalau di main-mainkan awas,” pesan Presiden Jokowi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/presiden-joko-widodo-tribun_20170319_174949.jpg)