Dana PPJ Tidak Jelas, DPRD Akan Panggil Pemko dan PLN

PAD PPJ Medan bisa mencapai Rp 9 miliar + Rp 7,5 miliar + Rp 3,6 miliar, yakni Rp 20,1 miliar. Data penerimaan PPJ yang diterima Pemko Medan Rp 18 M

Tayang:
Tribun Medan / Risky
Petugas Dinas Pertamanan Kota Medan melakukan perbaikan lampu jalan yang padam di jalan protokol Kota Medan beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Royandi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Manajer PLN Cabang Medan Agus Tri Susanto membeberkan data bahwa, setiap bulan PLN Cabang Medan memeroleh penghasilan listrik Rp 325 miliar dari dari 654.362 pelanggan (90 persen rumah tangga).

"Tertinggi dari rumah tangga sebesar Rp 120 miliar, dari bisnis Rp 75 miliar dan dari pemerintah Rp 20 miliar," ujarnya melalui aplikasi WhatsApp, Senin (20/3/2017).

Menurut Perda No 16 Tahun 2011 tarif tertinggi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dibebankan kepada konsumen listrik yang bergelut di bidang bisnis di Kota Medan, yakni 10 persen.

Baca: Berikut Jadwal dan Lokasi Perlombaan MTQ ke-50 Hari Ini

Para peserta Khat (kaligrafi) Dekorasi MTQ ke-50 Medan, di Jalan Tritura, Simpang Mariendal, Selasa (21/3/2017). (Tribun Medan / Mustaqim)
Para peserta Khat (kaligrafi) Dekorasi MTQ ke-50 Medan, di Jalan Tritura, Simpang Mariendal, Selasa (21/3/2017). (Tribun Medan / Mustaqim) (Tribun Medan / Mustaqim)

Tarif ini tidak berlaku terhadap bisnis golongan industri, pertambangan minyak bumi dan gas alam.

Golongan bisnis ini hanya kena pajak tiga persen. Untuk konsumen kalangan rumah tangga dibebani PPJ sebanyak 7,5 persen, sedangkan pemerintah tidak dibebani sama sekali.

Berdasarkan perhitungan menurut Perda No 16 Tahun 2011, tarif PPJ Kota Medan setiap bulan yaitu 7,5 persen dari Rp 120 miliar, yakni Rp 9 miliar.

Kemudian 10 persen dari Rp 75 miliar, yakni Rp 7,5 miliar dan tiga persen dari Rp 110 miliar, yakni Rp 3,6 miliar.

Jadi, PAD PPJ Medan bisa mencapai Rp 9 miliar + Rp 7,5 miliar + Rp 3,6 miliar, yakni Rp 20,1 miliar.
Data penghitungan ini lebih banyak dibanding data penerimaan PPJ yang diterima Pemko Medan sesuai dengan yang disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan Zulkarnain, sebesar Rp 19 miliar, dan pejabat sebelum, M Husni, yakni sebesar Rp 18,87 miliar.

Selain mengutip PPJ, Pemerintah Kota Medan harus membayar biaya listrik Penerangan Jalan Umum setiap bulan.

"Selama ini ada 19,8 miliar kami bayarkan kepada PLN Medan dan 2,1 miliar ke PLN Lubukpakam," ujar Kepala Tata Usaha Bagian Umum, Sumiadi.

Ketua Komisi C DPRD Kota Medan Boydo Panjaitan, ketika dibeberkan data-data tersebut, mengatakan, akan memanggil Pemerintah Kota Medan dan PLN Kota Medan guna membahas tentang besaran penghasilan PPJ yang menjadi PAD Kota Medan.

Begitu juga dengan pembayaran biaya listrik PJU yang dibayarkan Pemko ke PLN.

"Nggak benar ini Pemko. Kok bisa lebih besar biaya PJU daripada PPJ. Padahal sama-sama tahu kita PJU di Kota Medan cukup banyak yang padam. Lagian PPJ Kota Medan yang pelanggan PLN-nya banyak ini, masa nggak bisa membayarnya. Kami harus panggil ini Pemko Medan dan PLN, supaya jelas semua," ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (20/3/2017).

Ia menuturkan akan menekan Pemerintah Kota Medan agar menggunakan meteran untuk penerangan lampu jalan.

Sehingga uang yang dikeluarkan Pemerintah Kota Medan untuk PJU sesuai dengan penggunaan listrik.

"Banyak padam, tapi dibayar. Kan rugi kita begini. Harus pakai meteranlah biar jelas," ujarnya.

Boydo menuturkan, PPJ dan pembayaran PJU ini akan menjadi prioritas mereka saat LKPJ APBD Tahun 2016, yang direncanakan dilakukan pertengahan tahun ini.

Begitu juga saat mendapat LHP BPK atas APBD Tahun 2016, mereka akan akan lebih dalam mengulik persoalan PPJ dan PJU.

Senada Ketua Komisi D DPRD Medan Sahat Simbolon, yang mengurusi bidang fasilitas publik, mengatakan, cukup mengejutkan, jika PPJ Kota Medan tidak bisa memenuhi pembayaran PJU Kota Medan.
Ia pun mengutarakan, ke depan PLN dan Pemko Medan harus dievaluasi terkait masalah tersebut.

"Bisa sampe defisit yah. Berarti selama ini banyak sekali uang APBD Kota Medan yang terpakai hanya untuk bayar PJU. Ke mana PPJ yang ditarik dari masyrakat itu semua. Kami akan minta nanti PJU pakai meteran, biar jelas perhitunganya," ujar Sahat.

Kota Pematangsiantar adalah salah satu kota yang sudah mendapat dana lebih dari PPJ setelah membayar biaya listrik PJU.

Surplus yang diterima Pemko Pematangsiantar ini bisa mencapai Rp 2 miliar setahun.

"Kami sudah surplus hingga Rp 2 miliar setiap tahun. Jadi, uang yang surplus ini kami pergunakan lagi untuk perbaikan PJU. Baik untuk buat yang baru, maupun melengkapi PJU dengan meteran. Sehingga biaya listrik PJU lebih jelas," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Pematangsiantar, Adiaksa DS Purba melalui sambungan telepon.

Sebelumnya, kata Adiaksa, mereka juga harus menanggung pakai APBD membayar biaya listrik PJU hampir Rp 2 miliar setiap tahun, karena PAD dari PPJ tidak cukup.

Namum, setelah meminta data jumlah pelanggan riil pelanggan PLN Kota Pematangsiantar dan seperti apa perhitungannya, PLN akhirnya menambahkan jumlah PPJ Kota Pematangsiantar.

"Kemarin itu kami harus tambah Rp 2 miliar setiap tahunnya. Namun, saya nggak yakin waktu itu. Makanya saya tekankan supaya dibongkar datanya. Mereka nggak mau kasih. Kami tekan terus, bahkan saya minta audit investigatif ke BPK. Mereka pun melunak dan menambahkan PPJ," ujarnya.

(ryd/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
Live
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved