Banyak Pejabat Belum Ikut Tax Amnesty Jelang Berakhirnya Periode

"Secara overall itu ada di bagian data. Benar untuk Siantar (Kantor Sumut II) hanya ada 1,2 persen. Sebagian besar itu pengusaha dan UMKM."

Penulis: Dedy Kurniawan |
Tribun Medan / Dedy
DJP Sumut II Gelar Konferensi Amnesty Pajak Periode Maret 2017 di Kantor Direktorat Jendral Perpajakan Sumut II, Selasa (21/3/2017). (Tribun Medan / Dedy) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurnuawan

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sehubungan akan berakhirnya periode Amnesti Pajak pada 31 Maret 2017 masih banyak pejabat pemerintahan selaku wajib pajak yang belum ikut Tax Amnesty.

Untuk Kanwil DJP Sumut II Siantar wajib pajak yang ikuti amnesti pajak hanya 1,2 persen dari wajib pajak terdaftar yaitu 1.037.614 wajib pajak.

Bagian Humas Kantor Direktorat Jendral Pajak Sumut II, Ery membenarkan masih minimnya kesadaran wajib pajak ikuti tax amnesty, tak terkecuali pejabat pemerintahan. Dari 1,2 persen yang telah ikut tax amnesty dibeberkannya kebanyakan dari kalangan pengusaha.

Baca: Selama Sepekan, Tim Mabes Polri Intai Keberadaa Bandar Sabu

"Nanti datanya saya cari dulu. Tapi itu tidak bisa disampaikan secara spesifik. Kita gak bisa kasih tahu. Itu rahasia gak bisa kita kasih karena itu dijamin undang-undang," katanya, Rabu (22/3/2017)

"Secara overall itu ada di bagian data. Benar untuk Siantar (Kantor Sumut II) hanya ada 1,2 persen. Sebagian besar itu pengusaha dan UMKM. Yang pejabat bisa dikira lah," imbuhnya.

Diketahui sampai 20 Maret 2017 DJP Sumut II membukukan Rp505,18 miliar dari uang tebusan. Dengan rincian jumlah uang tebusan tahun 2016 sebesar Rp461,13 miliar dari target Rp499,85 miliar.

Sedangkan untuk 2017 (s.d 20 Maret) sebesar Rp44.04 miliar atau 103,68 persen dari target Rp42,48 miliar. Dan itu diperoleh kebanyak dari kalangan pengusaha

"Kami ada data laporan dari 3000an, laporan mana yang pengusaha mana yang UMKM mana yang pegawai ada. Tapi gak bisa kami kasih tahu rincin tapi secara global. Itu juga ada pengusaha sekian, dokter sekian, UMKM sekian, notaris sekian. Dan banyak, banyak pejabat yang belum ikut Tax Amnesty," beber Ery.

(Dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved