Hasban Akan Evaluasi Kinerja Tim Terpadu Pengendalian Perikanan di Danau Toba

Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Hasban Ritonga berjanji bakal mengevaluasi kinerja jajaran Tim Terpadu Pengendalian Perikanan di Danau Toba.

Penulis: Tulus IT |
Tribun Medan / Nanda
Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Hasban Ritonga ketika ditemui usai menghadiri rapat paripurna DPRD Sumut tentang Penyampaian Laporan Hasil Reses Tahun Sidang III 2016-2017, Kamis (22/12/2016). (Tribun Medan / Nanda) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Nanda F. Batubara

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Hasban Ritonga berjanji bakal mengevaluasi kinerja jajaran Tim Terpadu Pengendalian Perikanan di Danau Toba.

Pasalnya, tim ini belum menjalankan tugas dan fungsinya meski telah dibentuk Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi melalui Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/664/KPTS/2016 pada November 2016 lalu.

"Nanti akan kita evaluasi, aritnya nanti akan kita lihat laporan kinerja tim ini. Kalau SK (Surat Keputusan) melibatkan instansi eksternal kita, dan ada pembebanan di APBD, ya harus ada kinerja itu," ujar Hasban di ruang kerjanya yang berada di Lantai IX Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Rabu (22/3/2017).

Baca: Tambahan Penghasilan ASN Belum Cair Tiga Bulan, Ini Penjelasan Sekretaris Daerah Pemprov Sumut

Baca: NEWS VIDEO: Sekda Pemprov Sumut Selamat Ulang Tahun ke-7 untuk Tribunnews.com

Baca: 81 Pejabat Esleon III Dilantik, Begini Cara Hasban Memotivasi Para ASN

Menurut Hasban, tim tersebut semestinya sudah dapat bekerja dan tak harus menunggu pencairan anggaran. Hal ini harus dilakukan mengingat pemerintah pusat juga telah memberikan perhatian besar untuk pengembangan sektor pariwisata di Danau Toba

"Kan mereka pakai biaya mandiri dulu kan bisa, inisiatif lah. Kalau panggilan nuraninya kuat, itu kan tergantung bagaimana kita," ujar Hasban.

Sementara Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Sumut, Zonny Waldi, bungkam saat ditanya kinerja Tim Terpadu Pengendalian Perikanan di Danau Toba yang diketuai dirinya ini. Sama halnya dengan Zonny, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Sumut Hidayati yang menjabat sebagai sekretaris tim juga tak menunjukkan perhatiannya saat ditanyai mengenai hal ini

Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI telah menyurati Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Sumut terkait batas produksi ikan di perairan Danau Toba beberapa waktu lalu.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui surat nomor S.555/MENLHK/PPKL/PKL.2/12/2016 tentang Daya Dukung dan Daya Tampung (DDDT) telah menetapkan jumlah produksi ikan di danau tersebut sebanyak 50 ribu ton per tahun. Batas produksi ini berlaku hingga keluarnya hasil kajian DDDT Danau Toba yang baru.

Melalui surat ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya menyebut DDDT perlu ditetapkan untuk menjaga kualitas air Danau Toba. Khususnya untuk sumber air baku air minum, pembangkit listrik dan budidaya ikan air tawar. Selain itu, penetapan DDDT juga dimaksudkan untuk mendukung rencana pemerintah menjadikan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata bertaraf internasional.

Sebelumnya, Zonny mengatakan bahwa penetapan batas produksi ikan akan menyebabkan pengurangan jumlah Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba. Hal ini akan disosialisasikan kepada para perusahaan dan masyarakat pemilik KJA.

Agar jumlah produksi ikan dapat sesuai dengan aturan tersebut, Zonny mengatakan bakal menentukan jumlah produksi maksimal tiap KJA secara proporsional.

Menurut Zonny, jumlah produksi ikan di Danau Toba cenderung menurun sejak dua tahun terakhir. Pada 2015, jumlah ikan yang diproduksi dari Danau Toba mencapai lebih dari 80 ribu ton. Sedangkan pada 2016 lalu, jumlahnya menurun menjadi 57 ribu ton.

"Jadi penetapan jumlah produksi ikan pada tahun ini di Danau Toba akan segera kita sosialisasikan. Pembagiannya nanti kita buat secara proporsional, baik bagi perusahaan KJA atau punya masyarakat," ujarnya beberapa waktu lalu saat dihubungi.

Saat ini, kata Zonny, zonasi KJA di Danau Toba telah ditetapkan pemerintah. Namun, hingga saat ini, letak kordinat zona-zona tersebut belum jelas. Menurut Zonny, pengukuran kordinat zonasi KJA akan segera dilakukan pihaknya bersama tim dari kementerian pusat.

Zonny juga mengakui bahwa Tim Terpadu Pengendalian Perikanan di Danau Toba telah dibentuk tahun lalu. Namun, tim ini belum bekerja kerena alasan anggaran tim yang belum cair.

"Mungkin nanti Februari (2017) tim baru akan rapat," ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved