Sketsa Kota
Karena Pedagang-pedagang Itu Tak Bisa Menggertak Pejabat
Mereka takut, revitalisasi sekadar siasat pendepakan. Satu kecenderungan yang sudah menjadi klasik lantaran terus berulang.
Penulis: T. Agus Khaidir | Editor: T. Agus Khaidir
KAMIS dinihari, 23 Maret 2017, ratusan pedagang Pasar Kampung Lalang membentuk barikade di depan pasar tempat mereka mengais rezeki. Mereka, yang pada dasarnya barangkali sudah sama-sama menyadari betapa harapan untuk menang memang nyaris (atau bahkan sama sekali) tak ada, tetap berdiri tegak mengadang petugas-petugas yang datang untuk membongkar lapak- lapak di pasar itu.
Mereka bukan cuma tak punya senjata. Mereka juga tidak punya posisi tawar untuk berunding dengan pemangku mandat dan pemegang kuasa pemerintahan. Mereka tak punya kekuatan untuk menggertak.
Suara mereka untuk membongkar kebobrokan, mengupas kebusukan kongkalikong, terlalu lemah untuk sampai ke telinga para pengambil keputusan di pusat.
Dan bagaimana hasil dari perlawanan ini pun tak meleset dari apa yang semula sudah diperkirakan. Pedagang-pedagang yang nelangsa itu dipukul mundur. Dengan pentungan, dengan gas air mata. Dan dalam tempo tidak sampai 24 jam, buldoser-buldoser datang untuk menyapu pasar dan menjadikannya rata dengan tanah.
Sampai di sini, mari kita bersepakat dulu, bahwa perlawanan yang diberikan pedagang-pedagang Pasar Kampung Lalang bukan semata-mata didasari kebenaran sahih. Dalam hal ini kebenaran berdasarkan undang-undang. Mereka boleh jadi benar, namun bisa juga tidak.
Artinya, dari sisi peraturan, boleh jadi mereka justru salah --dan untuk menilik kebenarannya perlu dilakukan telaah lebih dalam terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Maka mari kita bersepakat bahwa perlawanan ini lebih kepada bentuk kekhawatiran. Semacam dorongan kecemasan atas ketidakadilan yang bakal mereka dapatkan karena keamburadulan dan ketidakbecusan pemerintah. Bahwa setelah pasar direvitalisasi, apakah mereka bisa berdagang di tempat yang sama?
Mereka takut, revitalisasi sekadar siasat pendepakan. Satu kecenderungan yang sudah menjadi klasik lantaran terus berulang. Contoh paling dekat adalah Pasar Sukaramai yang sekarang, pascapembangunan kembali, sungguh aduhai tingkat kekacauannya.
Perlawanan atas dasar kekhawatiran ini, kita tahu, sekali lagi telah terkalahkan. Tidak ada yang luar biasa, tentu saja. Memang sudah seharusnya. Sebab apa yang bisa dilakukan pedagang-pedagang yang tak bersenjata itu?
Yang luar biasa adalah anomali sikap dari para pemangku mandat dan pemegang kuasa pemerintahan, yang demikian garang menuntaskan perlawanan pedagang, namun mengerut ciut nyalinya jika berhadapan dengan orang-orang yang bisa menggertak.
Padahal, para penggertak ini jelas-jelas salah. Dan tingkat kesalahannya, seringkali, jauh lebih parah dibanding kesalahan pedagang-pedagang kecil yang melawan karena cemas tadi. Para penggertak adalah pelanggar-pelanggar hukum kelas wahid. Pengemplang-pengemplang pajak yang dekat dengan sumbu kekuasaan, mafia-mafia yang makin lama makin pongah lantaran terus-menerus mendapatkan angin.
Namun tahukah Anda apa yang lebih miris? Anomali sikap yang menjijikkan ini berulangkali ditunjukkan secara vulgar, tanpa malu.(t agus khaidir)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pasar-kp-lalang2_20170323_212707.jpg)