Komisioner KPK Paparkan Pencegahan Korupsi

"Usai pertemuan dengan Komisioner KPK, Technical Asistance KPK juga akan melakukan monitoring dan evaluasi khusus pengembangan sistem aplikasi

Penulis: Dedy Kurniawan |
Tribun Medan / Dedy
Komisioner KPK RI Saut Situmorang di Pemko Siantar dalam acara pencegahan korupsi berbasis online, Kamis (23/3/2017). (Tribun Medan / Dedy) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, kunjungi Kota Pematangsiantar.

Kedatangan Saut memberikan pemaparan tentang Pencegahan Korupsi, Kamis, (23/3/2017) di Gedung Serbaguna Bappeda.

Kunjungan KPK ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Baca: Miris, Gak Sanggup Biayai Pengobatan, Julia Perez Pakai BPJS. Ini Penjelasan Keluarga

"Usai pertemuan dengan Komisioner KPK, Technical Asistance KPK juga akan melakukan monitoring dan evaluasi khusus pengembangan sistem aplikasi berbasis online di sejumlah SKPD," kata Jalatua.

Lanjut Jalatua, monitoring ini adalah rangkaian Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Program ini juga merupakan tindak lanjut kesepakatan 14 daerah kota/kabupaten se-Sumatera Utara dengan KPK, tahun 2016 lalu di Surabaya.

Tujuan kegiatan monitoring ini, menurut adalah untuk melihat secara langsung hasil pendampingan teknis yang dilakukan KPK dalam membantu percepatan aplikasi online layanan publik.

"Technical Asistance KPK akan melihat secara langsung pengembangan aplikasi di sejumlah SKPD dan berdialog langsung, jika ada kendala teknis yang dihadapi. Jadi, kedatangan mereka merupakan upaya pendampingan, agar program dapat berjalan lancar, sehingga layanan publik berbasis teknologi informasi semakin baik di Kota Pematangsiantar," bebernya.

Sejumlah SKPD mengekspose penerapan aplikasi dampingan KPK, antara lain Badan Perencana Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, serta Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) Sekretariat Daerah.

Bappeda memaparkan tentang aplikasi e-Planning, BPKD tentang e-Budgeting dan Keuangan, Informasi dan Pengaturan PAD, Aplikasi Barang Daerah dan Aplikasi Pajak Daerah.

Dinas PTSP akan memaparkan aplikasi pengurusan perijinan, BKD tentang aplikasi kepegawaian, Diskominfo tentang pengembangan jaringan infrastruktur, pusat data serta hardware.

Sedangkan Adpem akan memaparkan masalah aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Inspektorat tentang aplikasi pengawasan.

(Dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved