Breaking News
BREAKING NEWS: Pedangdut Ridho Irama Ditangkap Polisi Terkait Sabu
Pedangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma (28) ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat.
TRIBUN-MEDAN.com - Pedangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma (28) ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, pada Jumat (24/3/2017) malam, karena penggunaan narkoba jenis sabu.
Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/3/2017).
Baca: Amazing, Inilah Sosok Nenek yang Dianggap Paling Cantik Sedunia, Wajah Awet Muda, Cucu Sudah Dua
Baca: Lakoni Sesi Pemotretan Bersama Stefan William, Ada yang Menonjol dari Celine Evangelista
Baca: Anime Naruto Tamat, Episode Terakhirnya Bikin Baper, Siapin Tisu Guys
"Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram shabu," ungkap Suhermanto.
Suhermanto belum bisa menjelaskan lebih perihal penangkapan putra bungsu Raja Dangdut Rhoma Irama. Pihaknya akan merilis penangkapan Ridho Irama ini di kantor Polresta Jakbar pada malam ini.
(Tribunnews/Abdul Qodir)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ridho-rhoma_20170325_163535.jpg)