Tenaga Honorer RSUD Deliserdang Belum Terima Gaji

Tenaga honorer RSUD Deliserdang mengaku sangat menyesalkan sikap manajemen rumah sakit yang dianggap tidak perhatian dengan keadaan mereka.

Tribun Medan / Indra
Seorang pengendara sepeda motor tampak melintas di depan RSUD Deliserdang beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, PAKAM - Tenaga honorer RSUD Deliserdang mengaku sangat menyesalkan sikap manajemen rumah sakit yang dianggap tidak perhatian dengan keadaan mereka. Hal ini dikarenakan hingga kini tenaga honorer di rumah sakit milik Pemkab Deliserdang ini belum juga menerima gaji di tahun 2017.

Seorang tenaga honorer yang meminta agar namanya tidak untuk dituliskan mengaku sangat berharap banyak agar hal ini bisa menjadi perhatian khusus dari Pimpinan rumah sakit dan Dinas Kesehatan Deliserdang.

"Masa sampai sekarang belum juga gajian bang. Kami berharap wartawanlah yang bisa mengangkat ini ke media. Kalau kami yang honor-honor ini manalah mungkin berani protes. Kalau wartawankan bisa buat berita dan judulnya besar-besar. Kalau pelayanan sampai sekarang ya masih diusahakan bang untuk tetap baik tapi kalau gak jelas juga kapan gajian ya gak taulah. Lihat ajalah," ucap seorang tenaga honorer, Minggu (26/3).

Tribun sempat menanyakan persoalan ini ke sejumlah tenaga honorer lainnya yang bertugas di rumah sakit. Namun untuk mendapatkan keterangan terkait hal ini banyak tenaga honorer yang menolak. Meskipun menolak namun ada beberapa diantara mereka yang membenarkannya.

"Jangan tanya ke kamilah bang. Tanya sama bos aja. Kalau jumlah honorer di sini ya banyak juga, ada ratusan. Ada yang bagian administrasi medis. Kalau yang PNS ya gak ada masalah tetap gajian. Hanya kami honor inilah yang belum," kata tenaga honorer lainnya.

Banyak pegawai yang menduga kalau persoalan ini muncul karena telah berubahnya status RSUD Deliserdang menjadi Unit Pelayanan Terpadu (UPT). Semenjak 1 Januari 2017, UPT RSUD Deliserdang ini pun sudah dibawah naungan Dinas Kesehatan Deliserdang. Hal ini lantaran adanya PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah dan perda Kabupaten Deliserdang Nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan prangkat daerah.

Kadis Kesehatan Deliserdang, dr Aida Harahap belum bisa dikonfirmasi hingga Minggu sore. Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak juga aktif. SMSyang dikirimkan juga belum mendapat balasan.

Direktur UPT RSUD Deliserdang, dr Hanif Fahri SpKJ mengakui kalau saat ini tenaga honor ditempatnya belum gajian. Menurutnya untuk saat ini ada 220 orang anggotanya yang tercatat sebagai tenaga honorer. Selain dibagian administrasi dan medis tenaga honorer yang belum gajian juga meliputi bagian cleaning service dan security. Ia membenarkan kalau hal ini bisa terjadi karena ada kaitannya dengan status RSUD yang sudah menjadi UPT dari Dinas Kesehatan.(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved