Demo di Jakarta

Antisipasi Aksi 313, Penumpang KA Jarak Jauh Bisa Naik dari Jatinegara

PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) akan memberhentikan kereta jarak menengah dan jarak jauh di Stasiun Jatinegara pada Jumat (31/3/2017) guna

Achmad Fauzi
Sejumlah Penumpang Kereta Api Memadati Stasiun Jatinegara (4/11) 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) akan memberhentikan kereta jarak menengah dan jarak jauh di Stasiun Jatinegara pada Jumat (31/3/2017) guna mengantisipasi dampak aksi 313.

Senior Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Suprapto mengatakan kereta-kereta yang diberhentikan di Stasiun Jatinegara adalah pemberangkatan dari Stasiun Gambir.

"Bagi penumpang KA yang kesulitan untuk menuju akses masuk ke Gambir bisa mencari alternatif dengan naik dari Stasiun Jatinegara. Hal ini demi memudahkan pelayanan penumpang," ungkap dalam keterangan resminya Kamis (30/3/2017).

Kereta jarak menengah dan jauh diberhentikan di Jatinegara mulai dari keberangkatan KA 22 (Argo Parahyangan) keberangkatan pukul 08.30 WIB sampai dengan KA 28 (Argo Parahyangan) keberangkatan pukul 18.15 WIB.

Total ada 16 KA keberangkatan dari Stasiun Gambir, yang juga akan diberhentikan luar biasa (blb) di Stasiun Jatinegara guna pelayanan penumpang yang mungkin kesulitan naik dari Stasiun Gambir.

"Ke 16 KA itu, akan tetap berangkat dari Gambir sesuai jadwal, namun ada penyesuaian pola operasi dimana di Stasiun Jatinegara akan berhenti guna menaikan penumpang," tegas Suprapto.

Baca: DKI Jakarta Gandeng KPK untuk Tangani Penunggak Pajak

Para penumpang yang sudah memiliki tiket atau kode booking KA pada jam keberangkatan tersebut dapat naik dari Stasiun Jatinegara.

"Kami juga menyiagakan petugas untuk membantu pelayanan penumpang di sana," tambahnya.

Berikut daftar KA yang berangkat dari stasiun Gambir dan juga akan berhenti luar biasa (blb) di Stasiun Jatinegara, KA 22 (Argo Parahyangan), KA 52 (Taksaka), KA 64A (Tegal Bahari), KA 2 (ArgoBromo Anggrek Pagi), KA 16A (Argo Jati), KA 24 (Argo Parahyangan).

Kemudian KA 66A (Tegal Bahari), KA 68A (Cirebon Ekspress), KA 34 (Argo Parahyangan), KA 56 (Bangunkarta), KA 26 (Argo Parahyangan), KA 12 (Argo Sindoro), KA 44 (Bima), KA 18 (Argo Jati), KA 42 (Gajayana) dan KA 28 (Argo Parahyangan).(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved