Kapolda Ultimatum Kapal Ilegal Asing Agar Tidak Masuk ke Perairan Indonesia
Jenderal bintang dua ini mengatakan, peledakan tujuh kapal merupakan perintah langsung dari Kementerian Kelautan. Kegiatan ini dilaksanakan serentak d
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara, Irjend Rycko Amelza Dahniel mengultimatum kapal asing ilegal untuk tidak masuk ke perairan Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
Apabila tetap nekat memasuki pantai Sumatera Utara, maka kapal-kapal asing itu akan diledakkan dan ditenggelamkan.
"Ini pelajaran bagi siapa saja yang coba-coba melakukan kegiatan ilegal di wilayah Sumatera Utara. Kami ingatkan, jangan coba-coba untuk melakukan pelanggaran hukum," ungkap Rycko, Sabtu (1/4/2017) siang.
Baca: BREAKING NEWS: Polisi Ini Sering Kebut-kebutan Naik Motor Gede, Tadi Pagi Tewas Dilindas Truk
Baca: Ini Kata Tetangga tentang Polisi Berpangkat Brigadir yang Tewas saat Kendarai Motor Gede
Baca: NEWS VIDEO: Enam Kapal Milik Malaysia Diledakkan dan Ditenggelamkan di Perairan Belawan
Jenderal bintang dua ini mengatakan, peledakan tujuh kapal merupakan perintah langsung dari Kementerian Kelautan. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 12 titik Indonesia.
"Peledakan dan peneggalaman kapal juga dilakukan di Sorong, Bali, Marauke dan Tarakan. Ada juga di beberapa wilayah lainnya," ungkap Rycko.
Dalam kesempatan ini, sayangnya para tersangka tidak dihadirkan. Sebab, ketujuh tersangka sudah menjalani proses hukum lantaran sudah divonis oleh pengadilan dan putusannya dinyatakan incracht.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolda-sumut_20170401_125912.jpg)