Kapolda Ultimatum Kapal Ilegal Asing Agar Tidak Masuk ke Perairan Indonesia

Jenderal bintang dua ini mengatakan, peledakan tujuh kapal merupakan perintah langsung dari Kementerian Kelautan. Kegiatan ini dilaksanakan serentak d

Tribun Medan/Array
Kapolda Sumut, Irjend Rycko Amelza Dahniel (baju dinas biru), Kasdam I/BB, Brigjend TNI Tiopan Aritonang, dan Pangkosek Hanudnas III, Marsma TNI Age saat memimpin peledakan kapal ilegal di perairan Belawan, Sabtu (1/4/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara, Irjend Rycko Amelza Dahniel mengultimatum kapal asing ilegal untuk tidak masuk ke perairan Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Apabila tetap nekat memasuki pantai Sumatera Utara, maka kapal-kapal asing itu akan diledakkan dan ditenggelamkan.

"Ini pelajaran bagi siapa saja yang coba-coba melakukan kegiatan ilegal di wilayah Sumatera Utara. Kami ingatkan, jangan coba-coba untuk melakukan pelanggaran hukum," ungkap Rycko, Sabtu (1/4/2017) siang.

Baca: BREAKING NEWS: Polisi Ini Sering Kebut-kebutan Naik Motor Gede, Tadi Pagi Tewas Dilindas Truk

Baca: Ini Kata Tetangga tentang Polisi Berpangkat Brigadir yang Tewas saat Kendarai Motor Gede

Baca: NEWS VIDEO: Enam Kapal Milik Malaysia Diledakkan dan Ditenggelamkan di Perairan Belawan

Enam Kapal Malaysia Diledakkan di Perairan Belawan, Sabtu (1/4/2017).
Enam Kapal Malaysia Diledakkan di Perairan Belawan, Sabtu (1/4/2017). (Tribun Medan/Array)

Jenderal bintang dua ini mengatakan, peledakan tujuh kapal merupakan perintah langsung dari Kementerian Kelautan. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 12 titik Indonesia.

"Peledakan dan peneggalaman kapal juga dilakukan di Sorong, Bali, Marauke dan Tarakan. Ada juga di beberapa wilayah lainnya," ungkap Rycko.

Dalam kesempatan ini, sayangnya para tersangka tidak dihadirkan. Sebab, ketujuh tersangka sudah menjalani proses hukum lantaran sudah divonis oleh pengadilan dan putusannya dinyatakan incracht.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved