Jokowi Pilih Saldi Isra Gantikan Patrialis Akbar di MK, Ini Tanggapan Mengejutkan Mahfud MD

Presiden Joko Widodo memilih Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang Saldi Isra, sebagai hakim konstitusi menggantikan Patrialis Akbar.

Editor: Tariden Turnip
Kompas.com/SABRINA ASRIL
Pakar Hukum Tata Negara Saldi Isra terpilih jadi hakim konstitusi 

TRIBUN-MEDAN.com - Presiden Joko Widodo memilih Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang Saldi Isra, sebagai hakim konstitusi menggantikan Patrialis Akbar.

Seperti diketahui, Patrialis ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran tersangkut kasus dugaan suap.
Informasi terpilihnya Saldi disampaikan Ketua Panitia Seleksi hakim MK Harjono.

"Saya sedang di Surabaya. Tapi yang jelas hari Selasa (11/4/2017), saya diundang lewat WhatsApp oleh Setneg untuk pelantikan. Dan saya tanyakan siapa yang dilantik, Saldi Isra katanya," kata Harjono saat berbincang dengan Kompas.com, Sabtu (8/4/2017).

Baca: Sinyal Hubungan Raffi Ahmad dan Mertuanya Tidak Harmonis Hingga Enggan Besuk Saat Sakit

Saldi menempati peringkat pertama seleksi calon hakim MK.

Dia menyisihkan dosen Universitas Nusa Cendana Bernard L Tanya dan Wicipto Setiadi, pensiunan Kementerian Hukum dan HAM.

Harjono mengatakan, peringkat tersebut merupakan nilai akumulasi dari berbagai macam tes.

Baca: Wow, Tertangkap Kamera, Maia Estianty Nonton Konser Coldplay di Bangkok Bareng Sang Kekasih

Antara lain, karya tulis analisis hasil putusan MK, wawancara, dan penelusuran rekam jejak.

Dari sisi karya tulis putusan MK, Harjono menuturkan Saldi memiliki nilai tinggi dibandingkan calon hakim lainnya.

"Penilaian kami komparasikan, kami uji dengan beberapa tes lalu masing-masing pansel memberi nilai. Dikumpulkan nilai itu dari integritas, pengalaman, pemahaman UUD, lahirlah ranking itu," ujar Harjono.

Baca: Vinales Tercepat Ditempel Marquez, Rossi dan Lorenzo Masih Terpuruk

Saldi Isra yang lahir di Solok, Sumatera Barat, 20 Agustus 1968, dikenal sebagai pakar hukum tata negara.

Dia kerap dimintai analisis dan pendapat oleh pemerintah.

Putra dari pasangan Ismail dan Ratina ini meraih gelar sarjananya dari Universitas Andalas, master dari Universitas Malaya, Malaysia dan doktor dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Baca: Setelah Ngamar Bareng Selingkuhan, Anita Dibunuh Jasadnya Sangat Menyedihkan

Terpilihnya Saldi disambut positif dari para ahli hukum di Indonesia, seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011, Prof Dr Mohammad Mahfud MD.

"Saya sangat bersyukur Prof Saldi Isra terpilih menjadi Hakim MK menggantikan Patrialis Akbar," tekannya kepada Tribunnews.com Sabtu ini (8/4/2017).

"Saya percaya Saldi bisa menjadi vitamin baru bagi MK untuk menyehatkan dirinya setelah terkapar karena kasus korupsi oleh dua mantan hakimnya."

Baca: Remaja 15 Tahun Ini Bertanya pada Jokowi, Pilih Jadi Orang Pintar atau Orang Baik? Ini Jawabannya

Saat Akil dan Patrialis masuk dan memimpin MK, Mahfud MD sempat mengucapkan selamat kepada keduanya setelah terpilih sebagai bentuk sopan santun ketimuran.

"Tetapi untuk Saldi saya bukan hanya mengucapkan selamat setelah dia terpilih, namun sebelum itu sudah ikut mendorong mati-matian agar Saldi mau mendaftar sebagai calon hakim," tambahnya.

"Waktu itu Saldi tidak tertarik untuk mendaftar. Meskipun demikian kami dan teman-teman mendorongnya agar mendaftar," kata Mahfud MD.

Baca: Cerdik, Pria Ini Buat Minuman Anggur Pakai Kondom, Ini Kenapa Bisa Hasilnya Laris Manis

Sampai hari terakhir pendaftaran ternyata Saldi tidak mendaftar juga.

"Sampai akhirnya saya touch terus agar mendaftar. Semula dia selalu menolak dengan alasan akan sulit berbuat sesuatu, menunggu lebih tua, tak disetujui oleh anak, dan alasan-alasan lain."

Akhirnya Saldi mendaftar di hari terakhir jam terakhir.

"Alhamdulillah dia terpilih. Orang yang bergerak di gerakan penegakan dan pemikiran hukum pasti yakin bahwa pilihan Pansel dan Presiden terhadap Saldi sudah lah tepat."

Baca: Anies Ngaku Difitnah Pakai Isu SARA, Ehh di Lokasinya Kampanye Ada Spanduk Al Maidah 51

Menurud Mahfud MD, Saldi terpilih karena integritas, kapasitas, dan pengalamannya yang bagus dan bukan karena dekat dengan orang-orang tertentu.

"Saya bukan hanya berharap saja, tetapi yakin Saldi bisa jadi vitamin berkelas bagi MK. Meskipun dia mungkin minoritas dari sudut usia, tetapi kapasitas intelektual dan integritasnya diyakini bisa mewarnai yang mayoritas senior," katanya.

Tunggu Keppres
Mahkamah Konstitusi mengaku sudah mendapatkan kabar atau informasi bahwa Saldi Isra yang dipilih Presiden Joko Widodo menggantikan Patrialis Akbar selaku Hakim Konstitusi.

 "Sudah dapat kabar. Yang didengar MK sama dengan informasi itu," ujar Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono saat dikonfirmasi tribunnews.com, Sabtu (8/4/2017).

Baca: Bupati Purwakarta Bantu Warga Bandung, Fahri Bocah Penderita Tulang Rapuh

Meski telah mendapatkan kabar tersebut, Fajar mengatakan Mahkamah Konstitusi tetap menunggu kepastian resmi dari Istana. 

Kepastian resmi tersebut, kata Fajar, yakni dalam bentuk salinan Keputusan Presiden (Keppres) yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

"Tapi secara resmi belum terima surat pemberitahuan atau salinan Keppres kami belum terima," ucap Fajar.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved