Awalnya Waria Ini Tawari Pijat Plus Plus, Setelah Dioral Ini yang Ia Lakukan pada Bule Australia
Keduanya terlibat pencopetan barang berharga milik seorang WN Australia, Leigh Anthony Matthies (44). Mereka pun disel karena perbuatannya.
TRIBUN-MEDAN.COM, MANGUPURA - Ada-ada saja ulah waria satu ini, yakni Naldi Rizki alias Maemunah (26) asal Aceh dan Gerry Andrea alias Maria (26) asal Makassar Sulawesi Selatan.
Keduanya terlibat pencopetan barang berharga milik seorang WN Australia, Leigh Anthony Matthies (44). Mereka pun disel karena perbuatannya.
Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara menjelaskan, mulanya yang melakukan pencopetan ialah Maemunah.
Ia saat itu sedang di Jalan Melasti Kuta menunggu tamu.
Tampilannya bak perempuan asli.
Padahal, ia adalah waria yang sedang menunggu pelanggannya.
Baca: Setelah Dihantam Avanza, Salamah Akhirnya Susul Ibu yang Lebih Dulu Dipanggil
Baca: Usai Pulang Takziah, Ustaz Kondang Ini Ditabrak Mobil Pikap dan Tewas di Rumah Sakit
"Modusnya menawari jasa pemijatan. Kemudian korban mau dan diajak ke gang. Bukan melakukan pemijatan tapi ada pencopetan yang dilakukan tersangka NR alias Maemunah," katanya Rabu (12/4/2017).
Dijelaskannya, kejadian ini pada 27 Maret 2017.
Saat itu korban sedang berjalan kaki di seputaran TKP pada dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
Pihak Kepolisian melakukan penangkapan melalui pelacakan dan keterangan saksi di lapangan.
"Kami amankan tersangka di Jalan Dewi Sri Kuta tempat tinggal tersangka," bebernya.
Tak mudah bagi polisi untuk mengungkap kasus ini, rangkaian penyelidikan sampai pengejaran panjang dilakukan Polsek Kuta.
Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara menyatakan, penangkapan ini berawal dari laporan korban bahwa ada seorang wanita di Jalan Popies II Kuta Badung yang melakukan pencopetan barang berharga miliknya. Yakni, berupa kartu kredit dan ID-nya di belakang HP tersebut.
Kemudian, korban juga mendapati bahwa ada dua transaksi yang menggunakan kartu kreditnya.
"Transaksi pertama di daerah Teuku Umar toko baju dan tersangka membeli Iphone di toko kedua di Jalan Sumatra Denpasar," katanya, Rabu (12/4/2017).
Akhirnya, sambung Sumara, tim reskrim Polsek Kuta melakukan pengecekan ke ke dua toko yang dimaksud. Setelah melihat hasil rekaman CCTV di toko baju tim selanjutnya mengecek di toko toko pembelian iPhone. Dari kedua toko diperoleh bahwa yang melakukan transaksi ciri-cirinya adalah waria.
Berdasarkan dari rekaman CCTV dan informasi itulah, akhirnya tim melakukan penyelidikan ke komunitas waria. Akhirnya diperoleh informasi kalau ciri-ciri pelaku yg terekam di CCTV adalah Maemunah.
"Maemunah ini yang mengambil barang milik korban sedangkan temannya ikut belanja," jelasnya.
Dari informasi dan rekaman CCTV itulah akhirnya pihaknya mengamankan Maria di daerah Seminyak Jumat tanggal 7 April 2017 sekitar pukul 04.30 Wita.
Dan selanjutnya dilakukan pengembangan, Maemunah berhasil diamankan di kamar kosnya di Jl Pararaton Kuta Badung Bali.
Dari hasil interogasi, pelaku Maemunah mengaku sendiri mencuri HP milik korban di Jalan Popies II, sesaat setelah memberikan layanan oral seks. Dengan modus layanan pijat.
"Uang hasil curian tersebut dipakai untuk membayar sewa kos dan makan oleh tersangka," bebernya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/waria-pencopet_20170412_224004.jpg)