Pembunuhan Sadis
Saat Andi Lala Terus Meringis Kesakitan Usai Kakinya Ditembak: Pelan Bang, Sakit Bang
Andi Matalata alias Andi Lala, otak pelaku pembunuhan sadis yang menyebabkan lima orang sekeluarga tewas dan seorang bocah berusia empat tahun kritis
TRIBUN-MEDAN.com - Andi Matalata alias Andi Lala, otak pelaku pembunuhan sadis yang menyebabkan lima orang sekeluarga tewas dan seorang bocah berusia empat tahun kritis di Mabar, Minggu (16/4) sore sekitar pukul 18.00 WIB tiba di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara.
Andi Lala tiba di Polda Sumut dengan pengawalan ketat tim gabungan yang dipimpin Kasubdit III/ Jatanras AKBP Faisal F Napitupulu.
Dua unit mobil Avanza yang membawa para petugas untuk mengawal pria yang berprofesi sebagai tukang las itu datang secara beriringan.
Baca: Ini Lah Wajah Andi Lala, Sosok Keji yang Tega Menghabisi Keluarga Sendiri demi Harta
Baca: Ini Kronologi Penangkapan Andi Lala Si Pembantai Sadis di Riau, Hingga Nekat Lawan Petugas
Amatan Tribun, Andi Lala yang menumpangi mobil pertama dan duduk dideretan bagian belakang mobil terlihat tak berdaya saat hendak diturunkan.
Andi Lala tidak mampu melangkahkan kakinya untuk berjalan normal, akibat kedua lututnya kini digips dan ditutupi dengan perban.
Diduga kedua lututnya tertembak peluru akibat melawan petugas saat hendak di bawa ke Medan.
"Pelan bang, sakit bang," ujar Andi Lala sambil terus meringis kesakitan.
"Udah turun, kau nggak papa itu jalan aja, terus," tegas petugas yang memapah buronan sadis itu.

Petugas terlihat terus memapah Andi Lala yang mengenakan kaos bewarna abu‑abu dan celana pendek hingga memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.
Bahkan, ketika akan menaiki anak tangga Andi Lala harus digendong agar bisa mencapai lantai II menuju ke ruang penyidik.
Begitu masuk ke dalam ruang penyidik, pintu pun langsung ditutup oleh petugas.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah yang dihubungi pada Minggu sekitar pukul 12.00 WIB mengatakan tim yang menangkap Andi Lala bertolak dari Pekanbaru menuju Medan melalui jalur darat sejak pagi.
Sehingga tim tersebut bersama tersangka akan tiba di Polda pada Minggu sore.
"Diperkirakan lima sampai enam jam lagi mereka sampai. Saat ini sudah dalam perjalanan," ungkap Nurfallah melalui sambungan telepon.
Beberapa jam sebelum Andi Lala tiba di Polda atau tepatnya pukul 16.17 WIB, sebuah mobil Avanza hitam memasuki halaman parkir Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.
Dari dalam mobil itu turun empat petugas kepolisian berpakaian preman serta seorang wanita yang mengenakan pakaian merah dan jilbab hitam
Ketika turun dari mobil, wanita yang duduk dibarisan paling belakang itu langsung menutupi wajahnya dengan jilbab, lalu masuk ke dalam gedung Ditreskrimum dengan pengawalan ketat dari petugas.
"Nanti dulu, nanti dulu ya. Besok aja sama kapolda," ucap petugas yang melakukan pengawalan.
Amatan Tribun-Medan.com, petugas juga turut membawa sebuah alu yang kemudian dibawa masuk ke dalam gedung Ditreskrimum.
Andi Matalata alias Andi Lala diringkus dari tempat persembunyian di Jalan Lintas Rengat/Tembilahan, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau pada Sabtu (15/4) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting menjelaskan penangkapan terhadap Andi Lala dilakukan oleh tim gabungan Polda Sumut, Polda Riau dan Polres Inhu.
Penyelidikan dilakukan mulai Jumat (14/4) lalu pukul 21.00 WIB untuk mengetahui pasti keberadaan tersangka.
"Pukul 01.12 WIB dinihari tim memastikan keberadaan tersangka, namun situasi medan tidak memungkinkan dikarenakan ada pesta di dekat rumah persembunyian tersangka," jelas Rina, Sabtu lalu.
Ia menambahkan sehingga penangkapan terhadap tersangka ditunda. Pukul 04.00 WIB tim gabungan kembali mendatangi rumah yang dicurigai didalamnya terdapat Andi Lala dan langsung melakukan penggeledahan.
"Ternyata benar di dalam rumah itu didapati tersangka, saat ditangkap sempat melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap petugas," ungkap Rina.
Rina menyebutkan saat ini Andi Lala sedang menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan. Selanjutnya, tersangka akan di bawa ke Polda Sumut.
"Diperiksa untuk mengetahui motifnya sehingga kasus ini menjadi terang," sebutnya.
Sementara itu, penangkapan Andi Lala ini rencananya akan dipaparkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Senin (17/4) hari ini di Mapolda Sumut pukul 11.00 WIB. (cr8)
Andi Lala Pantas di Hukum Mati
Kasus pembunuhan sadis yang menewaskan lima orang anggota keluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli pada Minggu (9/4) pekan lalu mendapat tanggapan dari akademisi dan praktisi hukum Sumatera Utara.
Guru Besar FakultasHukum Universitas Sumatera Utara, Hasim Purba mengatakan tindakan yang dilakukan otak pembunuhan Andi Lala sudah sangat meresahkan masyarakat dan tidak berperikemanusiaan. Sehingga, ia menilai tersangka sangat layak mendapat hukuman yang seberat‑beratnya.
"Tindakan pelaku sangat sadis dan masuk kategori pembunuhan berencana sehingga bisa dikenakan pasal 340 KUHP Pidana. Hukuman mati pantas untuk pelaku," jelas Hasim, Minggu (16/4).
Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja dengan cepat dalam menangani kasus ini, agar memberikan efek jera bagi pelaku maupun pelajaran bagi masyarakat lainnya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Surya Adinata menyebutkan perbuatan pelaku sangat layak diganjar dengan pasal 340 KUHP Pidana. Tinggal hakim nantinya yang akan menentukan hukuman maksimal seperti apa yang akan diberikan kepada Andi Lala.
"Secara kelembagaan LBH Medan menentang adanya hukuman mati karena setiap manusia bisa saja bertaubat, tetapi sangat mendukung penerapan hukuman yang seberat‑beratnya kepada pelaku. Bila dipersidangan tindakan pelaku terbukti melanggar hukum dan ditetapkan mendapat hukuman mati itu menjadi kewenangan hakim," jelasnya. (cr8)