Warga Senang Pedagang Kaki Lima di Sekitar Pajak USU Ditertibkan
Ia telah berulang-ulang melarang para pedagang. Namun aksinya tersebut tak digubris bahkan orang yang tak ia kenal datang mengancam dirinya.
Penulis: Hendrik Naipospos |
Laporan Wartawan Tribun Medan, Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang perempuan berinisial DS yang mengaku memiliki rumah di seputar Pajak USU senang melihat Satpol PP menertibkan tenda dan gerobak dagang yang berada di bahu Jalan Jamin Ginting, Medan.
Ia telah berulang-ulang melarang para pedagang. Namun aksinya tersebut tak digubris bahkan orang yang tak ia kenal datang mengancam dirinya.
"Sudah bertahun-tahun aku menahan marah. Setiap dilarang, mereka (Pedagang) lapor preman. Ini tanah Tuhan bukan tanahku, kayak gitu dibilang preman samaku," ucap DS kepada Tribun-medan.com di Jalan Jamin Ginting, Medan, Kamis (4/5/2017).
Baca: Satpol PP Tertibkan Lapak Dagangan di Jalan Jamin Ginting
Baca: Berani Parkir Mobil di Zona Terlarang? Ini Akibat yang Akan Diterima
Ia menyebutkan sudah melaporkan para pedagang ke DPRD dan kecamatan namun pedagang tak kunjung pergi.
DS berharap penertiban ini dapat membuat pedagang ilegal jerah.
"Biasanya ditertibkan hari ini, besok sudah berjualan. Kali ini ku lihat bagus, langsung dibongkar seng yang jadi lapak mereka," sambungnya.
Penertiban dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan melibatkan personil gabungan yakni dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kepolisian dan pihak kecamatan.
Barang yang ditertibkan dibawa ke Kantor Camat Medan Baru.(*)