Breaking News

NEWSVIDEO: Ini Kata Kepolisian Terkait Pembongkaran Kuburan

"Jadi begini, tanggal (25/4/2017) Rahmadsyah Nasution meninggal dunia di Rutan kelas 2B Dolok Sanggul Humbahas,"

Penulis: M.Andimaz Kahfi |

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pihak Kepolisian melalui Kasat Reskrim Polres Humbang Hasudutan (Humbahas), AKP Jonser Banjarnaor coba menjelaskan kejadian yang terjadi terhadap korban Rahmadsyah Nasution, tahanan Rutan kelas 2B Humbahas.

"Jadi begini, tanggal (25/4/2017) Rahmadsyah Nasution meninggal dunia di Rutan kelas 2B Dolok Sanggul Humbahas,"kata Jonser, Sabtu (6/5/2017).

"Setelah itu masuk informasi sama kita, sepertinya korban meninggal dunia karena dianiaya, setelahnya Kapolres perintah untuk lakukan penyelidikan di Rutan, jadi indikasinya ada penganiayaan yang dialami korban, sebelum dia meninggal dunia,“tambahnya.

Baca: BMKG Imbau Warga Tidak Beraktivitas di Bantaran Sungai

Polres Humbahas selanjutnya melakukan pendekatan kepada pihak keluarga, terutama kepada istri korban, meminta izin melakukan pembongkaran mayat untuk keperluan otopsi.

Mengenai apakah ada tanda-tanda korban dianiaya,“sampai sama kita informasi, korban sudah dikembumikan, inilah makanya kita lakukan pembongkaran kuburan, dan otopsi hari ini,“kata Jonser.

"Korban sendiri terkait kasus narkoba, dan menjalani hukuman selama empat tahun lebih, statusnya masih tahanan dan rencananya kira-kira tiga bulan lagi dia sudah bebas menjalani hukuman,“Ujarnya mengakhiri.

(cr9/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved