PD Pasar Minta Revitalisasi Pasar Kampung Lalang Dipercepat

Para pedagang lebih memilih berjualan di bahu Jalan Klambir V Medan yang menyebabkan kemacetan di simpang Jalan Gatot Subroto dan Jalan Klambir V.

Tayang:
Penulis: Hendrik Naipospos |
Tribun Medan/Hendrik
Pedagang Pasar Kampung Lalang berjualan di sisi kiri dan kanan Jalan Klambir V yang mengakibatkan kemacetan, Minggu (7/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Walau bangunan Pasar Kampung Lalang telah dirubuhkan, pedagang Pasar Kampung Lalang tetap menolak berjualan di lokasi penampungan sementara yang terletak di Jalan Gatot Subroto Km 8,2 Medan.

Para pedagang lebih memilih berjualan di bahu Jalan Klambir V Medan yang menyebabkan kemacetan di simpang Jalan Gatot Subroto dan Jalan Klambir V.

Menilik hal ini, Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang untuk segera menyelesaikan proses revitalisasi.

Baca: NEWS VIDEO: Pasar Kampung Lalang Dibongkar, Pedagang Berjualan di Badan Jalan

"Sudah saya minta untuk dipercepat, kemarin memang ada beberapa kesalahan administrasi, tapi saat ini sudah tuntas," ucap Rusdi saat dihubungi Tribun-medan.com, Minggu (7/5/2017).

Sebelumnya Rusdi menyebutkan bahwa pedagang yang tak memasuki penampungan sementara tak akan mendapatkan kios di Pasar Kampung Lalang yang baru.

Sekadar informasi, sebelum dirubuhkan pada 23 Maret 2017 Pasar Kampung Lalang menampung 732 Pedagang. 250 di antaranya pemilik kartu kuning yang merupakan izin berdagang sementara, sisanya memiliki kartu biru yang merupakan pedagang tetap.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved