Untuk Apa Tambah 19 Kursi DPR, karena justru Dianggap Pemborosan

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menilai, usulan penambahan 19 kursi di DPR akan menambah beban anggaran negara.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan

TRIBUNMEDAN.com- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, usulan penambahan 19 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menambah beban anggaran negara.

"Tambah kursi itu, dampaknya besar terhadap anggaran dan biaya negara," kata Titi dalam sebuah diskusi di Kantor Bawaslu Jakarta, Senin (8/5/2017).

Usulan penambahan 19 kursi DPR-RI itu digulirkan oleh Pansus Rancangan Undang-undang Pemilu, yang hingga saat ini pembahasannya masih dipenuhi pro-kontra.

Menurut Titi, penambahan 19 kursi di DPR-RI tidak serta merta meningkatkan keterwakilan atau representasi rakyat. Daripada Pansus RUU Pemilu memunculkan isu-isu yang kontroversial, Titi meminta Pansus lebih baik fokus pada target tenggat waktu 18 Mei.

"Kalau mereka melampaui target lagi, publik semakin apriori dan punya stigma negatif terhadap kinerja legislasi DPR," kata Titi mengingatkan target awal 28 April sudah gagal.

Sebelumnya, Pansus RUU Pemilu memunculkan rencana penambahan kursi DPR yang sebelumnya berjumlah 560 kursi. Penambahan awalnya hanya ditujukan kepada daerag yang mengalami pemekaran seperti Kalimantan Utara dan Sulawesi Barat.

Namun, anggota dewan kemudian meminta adanya penambahan kursi lagi di daerah lain yang dianggap masih kurang keterwakilannya.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved