Biaya Perjalanan Dinas Naik, Anggota DPRD Deliserdang: Masih Kecil Dibanding Medan dan Langkat
Anggota DPRD Deliserdang, Cece Moh Romli menganggap wajar kalau pada tahun ini biaya perjalanan dinas Dewan dinaikkan oleh Bupati Deliserdang, Ashar
Penulis: Indra Gunawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUN-MEDAN.COM, LUBUKPAKAM - Anggota DPRD Deliserdang, Cece Moh Romli menganggap wajar kalau pada tahun ini biaya perjalanan dinas Dewan dinaikkan oleh Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut kalau sebelumnya besaran biaya yang diterima oleh ia dan rekan rekannya sesama Dewan masih terbilang kecil dibanding beberapa Kabupaten Kota lain.
"Kita masih kecil dibanding Medan dan Langkat. Sebetulnya wajarlah ada kenaikan yang penting Dewan ini kan harus proporsional antara hak dan kewajiban. Jangan terlalu banyak menuntut tapi misalnya datang untuk Paripurna ajapun malas. Kalau itu baru salah,"kata Cece Kamis, (11/5/2017).
Baca: Biaya Perjalanan Dinas DPRD Deliserdang Dinaikkan Bupati, Ini Alasannya
Diketahui kalau beberapa hari sebelumnya ia dan rekan-rekannya yang masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) LKPJ melalukan perjalanan dinas ke Badung, Bali. Terkait hal ini Cece menyebut hal ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan dan karena adanya kenaikan uang perjalanan dinas.
"Kita ke Badung itu karena menurut informasi laporannya sudah selesai. Jadi Dewan pergi pergi karena sesuai tupoksinya. Kan ada yang masuk di Pansus, Banmus dan lain lain,"kata Cece.
Semenjak 2 Maret 2017 Bupati sendiri telah menetapkan besaran untuk besaran uang perjalanan dinas Dewan yang baru. Hal ini sesuai dengan telah ditandatanganinya Keputusan Bupati nomor 330 tahun 2017 tentang standart biaya masukan tahun anggaran 2017.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/cece-moh-romli_20170511_194835.jpg)