Ahok Dipenjara
8 Orang Diamankan Saat Unjuk Rasa Pendukung Ahok di Pengadilan Tinggi DKI
"Diduga dia yang memprovokasi massa, makanya kami amankan dulu. Nanti kami dalami dulu, sesuai dengan peran masing-masing," kata Suyudi.
TRIBUN-MEDAN.com - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ari Seto mengatakan, pihaknya mengamankan delapan orang saat ada aksi unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta, Jumat (12/5/2017) malam. Delapan orang itu dinilai telah melakukan provokasi terhadap massa lain saat aksi damai berlangsung.
Sejak Jumat siang, pendukung Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melakukan aksi yang menuntut Pengadilan Tinggi mengabulkan penangguhan penahanan dan banding atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada Ahok.
Polisi terpaksa menyemprotkan air dengan water canon untuk membubarkan massa yang memaksa untuk bertahan di lokasi itu pada Jumat malam.
Delapan orang terduga provokator itu saat ini diamankan di Mapolres Jakarta Pusat.
"Diduga dia yang memprovokasi massa, makanya kami amankan dulu. Nanti kami dalami dulu, sesuai dengan peran masing-masing," kata Suyudi.
Suyudi menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan apakah delapan orang itu merupakan massa pendukung Ahok atau bukan. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah meminta massa membubarkan diri karena waktu yang diberikan untuk berunjuk rasa telah habis.
Massa berunjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta menuntut Pengadilan Tinggi mengabulkan penangguhan dan banding terhadap vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta kepada Ahok dalam kasus penodaan agama.
Aksi itu sudah berlangsung sejak Jumat siang. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ari Seto sebelumnya telah meminta kepada massa agar membubarkan diri. Namun, massa tak mengubris permintaan itu.
Pihak kepolisian memberikan waktu hingga 19.30 WIB.
Namun, warga tetap bertahan di lokasi. Polisi akhirnya menyemprotkan air dari water canon ke arah massa. Massa yang sebagian ibu-ibu tampak langsung berlari menghindari semprotan itu.
Petugas polisi yang menggunakan tameng dan kayu terus merapat ke arah massa guna membubarkan aksi. Semprotan itu membuat seorang perempuan pengunjuk rasa pingsan.
Perempuan itu kemudian digendong ke sebuah mobil untuk dibawa ke rumah sakit terdekat. Seorang kameramen dari salah satu stasiun televisi juga terjatuh karena terkena siraman air yang begitu kuat.
Barisan polisi terus mendorong massa jauh dari lokasi awal mereka berunjuk rasa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/massa-ahok-di-pt-jakarta_20170512_215111.jpg)