Penista Agama Kristen Divonis Penjara di Negara Komunis Ini
Akibatnya, dia telah ditahan sejak Agustus 2016, dan menghabiskan sembilan bulan hidupnya di penjara, dan juga tahanan rumah.
"Mengumpulkan semua pelanggaran, hukuman pengadilan (Sokolovsky) sampai tiga tahun enam bulan penjara," kata Shoponyak.
"Hukumannya ditangguhkan, dengan masa percobaan tiga tahun," kata dia di tengah ruang sidang yang penuh sesak.
Pengadilan setuju dengan penuntutan bahwa sejumlah video di saluran Sokolovsky menyakiti perasaan orang-orang religius dan sarat kebencian.
Dia pun sempat membandingkan Yesus Kristus dengan zombie, dan mengatakan bahwa Tuhan tidak ada.
Sokolovsky berpendapat bahwa Rusia adalah negara yang penuh kezaliman.
"Pernyataan itu membingungkan warga dan tidak menghormati masyarakat," kata Shoponyak dalam vonis yang dijatuhkan dalam persidangan selama tiga jam tersebut.
"Tindakan ini tindakan ekstrem," kata dia tentang rekaman video Sokolovsky.
Namun, harapan untuk memberikan hukuman penjara kepada Sokolovsky pupus.
Dengan masa percobaan dalam vonis itu, dia dibebaskan dari tahanan rumah, dan disambut tepuk tangan dan desahan lega di ruang sidang.
"Saya pikir saya akan mati dan tidak melihatnya lagi," kata ibunya setelah sidang.
"Terima kasih semuanya," sambung dia.
Sokolovsky selama persidangan mengaku tidak bersalah dan menolak untuk bersaksi.
Dalam sebuah pernyataan terakhir, dia mengaku sebagai seorang ateis, kosmopolitan, dan seorang libertarian.
Dia juga mengaku tidak ingin mencegah orang mempraktikkan ajaran agama mereka.
Amnesty International menyebut dia sebagai tahanan nurani, dan telah mendesak Rusia untuk membebaskannya.
(Kompas.com)