Yopie Batubara: Kemudahan Izin Membuka Ruang Majunya Perekonomian
Dengan sulitnya mengurus izin, lanjutnya, pastinya akan berdampak pada lapangan kerja. Pengaruh swasta sangat besar dalam penyediaan lapangan kerja.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Ryan Achdiral Juskal
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ketua Dewan Pembina Kadin Sumut, Yopie Batubara mengatakan, seharusnya kepala daerah menjalankan instruksi presiden, untuk mempermudah izin. Dengan kemudahan izin, akan membuka ruang majunya perekonomian di Sumut.
"Kenapa di Jawa bisa, di sini tidak bisa. Watak kepala daerah kita ini gak mengutamakan ekonomi rakyat, tapi kepentingan pribadi. Kemudahan harus diberi juga kepada pengusaha," katanya saat ditemui Tribun Medan di Kawasan Taman Setia Budi Indah Medan, Jumat (12/5/2017).
Dengan sulitnya mengurus izin, lanjutnya, pastinya akan berdampak pada lapangan kerja. Pengaruh swasta sangat besar dalam penyediaan lapangan kerja.
Baca: Merosotnya Pertumbuhan Ekonomi Diduga karena Pengurusan Izin Berbelit-belit
"Tapi jika semua izin dipersulit, maka lapangan kerja pun bisa tertutup. Pertumbuhan ekonomi Sumut menurun, investor enggan datang semua akan ada efek dominonya," terangnya.
Pada paket kebijakan ekonomi jilid 13, tertera adanya perampingan izin. Dari sebanyak 33 perizinan dan tahapan, diregulasi menjadi 11 perizinan dan tahapan.
Jenis perizinan yang dihikangkan, antara lain menyangkut izin lokasi, rekomendasi peil banjir, persetujuan gambar master plan, izon cut and fill, dan analisis dampak lingkungan lalu lintas.
Selain menghilangkan perizinan, ada pula perizinan yang dijadikan satu, yakni proposal pengembang dengan surat pernyataan tidak sengketa, jika tanah tidak bersertifikat(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/yopie-s-batubara-tribun_20170131_160047.jpg)