Jelang Ramadan, Kapolsek Wira Razia Toko Sembako Penjual Miras

"Razia kali ini akan terus dilakukan sampai akhir Ramadan nanti. Kami tidak ingin bulan suci Ramadan ini dikotori dengan minuman keras,"

Tribun Medan / Array
Petugas Polsek Delitua menunjukkan barang bukti minuman keras yang disita dari toko sembako di Jl Besar Delitua, Sabtu (13/5/2017). (Tribun Medan / Array) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Menindaklanjuti instruksi Kapolrestabes Medan terkait Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) jelang Ramadan, petugas Polsek Delitua menggelar razia di sepanjang Jl Besar Delitua, Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua. Namun, target operasi adalah warung-warung yang disinyalir menjual minuman keras (miras).

"Kegiatan razia ini kami awali dengan jalan kaki dari Polsek ke beberapa toko yang ada di Jalan Besar Delitua. Ada sekitar empat toko yang kami sambangi,"kata Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, Sabtu (13/5/2017).

Adapun keempat toko itu yakni Toko Fajar Delitua, Toko Amin Jaya, Toko Mula Jadi dan Toko Berkawan. Dari empat toko itu, dua diantaranya menjual miras.

"Dari Toko Fajar Delitua, kami temukan enam botol miras cap kambing putih (Kamput). Kemudian, dari Toko Mula Jadi, kami temukan miras yang sama sebanyak 12 botol," ungkap Wira.

Baca: Tiga Orang Resmi Diproses Hukum Terkait Kerusuhan Aksi Hardiknas

Bagi pemilik toko yang kedapatan menjual miras, lanjut Wira, sementara waktu didata dan dibina. Jika mengulangi perbuatannya, lanjut Wira, bukan tidak mungkin pemilik toko akan diproses.

"Razia kali ini akan terus dilakukan sampai akhir Ramadan nanti. Kami tidak ingin bulan suci Ramadan ini dikotori dengan minuman keras,"ujar mantan Wakasat Narkoba Polresta Medan ini.

(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved