Ahok Dipenjara

Mau Dilaporkan ke Polisi Atas Penghinaan Presiden, Ini Pernyataan Veronica

Aksi orasi Veronica Koman Liau, simpatisan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Tahanan Cipinang, Jakarta Timur berbuntut panjang.

Kompas.com/Anggita Muslimah
Massa pro-Ahok yang sedang berunjuk rasa di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur, menyalakan lilin untuk mendukung Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, yang ditahan di Rutan Cipinang, setelah divonis bersalah pada kasus penodaan agama pada Selasa (9/5/2017). (Kompas.com/Anggita Muslimah) 

TRIBUN-MEDAN.com - Aksi orasi Veronica Koman Liau, simpatisan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Tahanan Cipinang, Jakarta Timur berbuntut panjang.

Pasalnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengirimkan surat kepada Vero untuk segera membuat permintaan maaf secara terbuka.

Baca: Cerita Penolakan Kehadiran Fahri Hamzah di Manado hingga Akhirnya Terpaksa Angkat Kaki

Sebuah video ketika Vero berorasi mendadak viral.

Dalam video itu, Vero mengatakan bahwa rezim pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) adalah rezim yang lebih parah dibandingkan dengan rezim pemerintahan sebelemunya, yaitu rezim era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Karena itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo pun mengancam membawa masalah ini ke jalur hukum, jika Vero dalam sepekan ini tak memberikan klarifikasi.

Vero belum mau memberikan tanggapan pula perihal Kemendagri yang mengirimkannya surat untuk melakukan permintaan maaf atas orasinya tersebut.

Vero malah menjelaskan bahwa dirinya hingga kini belum mendapatkan surat yang dimaksud.

"Hingga sekarang saya belum dapat suratnya," tutur dia, Sabtu (13/5).

Vero belum mau berkomentar banyak. Vero juga belum mau menjelaskan apa maksud orasinya yang menyebut rezim Jokowi lebih parah dibandingkan rezim SBY itu.

"Sampai saat ini aku belum berkomentar dulu ya," ucapnya.

Warta Kota, Bintang Pradewo

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved