Proyek Rigid Beton Bikin Jalan Sisingamangaraja Macet, Dishub Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
Kepala Dinas Perhubungan Medan Renward Parapat menyebutkan, bahwa pihaknya belum diajak berkoordinasi oleh BBPJN II.
Penulis: Hendrik Naipospos |
Laporan Wartawan Tribun Medan, Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II melakukan pekerjaan proyek rigid beton di Jalan Sisingamangaraja Medan. Proyek ini pun membuat kemacetan mulai Simpang Tritura hingga Fly Over amplas.
Banyaknya papan reklame dan lampu jalan yang berdiri di median jalan, serta pedagang kaki lima (PKL) liar dan angkutan umum yang tak disiplin turut menambah menambah kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan Medan Renward Parapat menyebutkan, bahwa pihaknya belum diajak berkoordinasi oleh BBPJN II. Pihak kontraktor sebutnya hanya bekoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumut.
"Dishub Provinsi yang diundang dalam rapat beberapa waktu lalu. Kami belum. Kita hanya berkoordinasi dengan Ditlantas untuk melakukan rekayasa lalu lintas," jelas Renward.
Baca: Pemborong Datangkan Pekerja dari Jawa untuk Kerjakan Proyek Rigid Beton
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah membongkar beberapa halte yang berada di sekitar proyek.
"Beberapa sudah kita bongkar, tapi sebelum dibongkar harus ada berita acara. Kami siap mendukung proses pembangunan," sambungnya.
Sedangkan terkait papan reklame, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Medan Muhammad Sofyan menjelaskan pihaknya sudah meminta pengusaha advertising untuk segera menurunkan papan reklamenya.
Ia juga berjanji memerintahkan stafnya untuk melihat situasi proyek dan siap membantu BBPJN II untuk menurunkan papan reklame.
"Kalau pengusaha tidak merespon, BBPJN II bisa bekerjasama dengan pihak kita untuk menurunkan papan reklame. Satpol PP tak bisa sendiri, kami tak punya anggaran. PKL juga sudah diingatkan. Intens saja berkoordinasi dengan kami. Karena PKL ini selalu timbul tenggelam," ucap Sofyan mengakhiri.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kepala-dinas-perhubungan-renward-parapat-tribun_20170508_151332.jpg)