Lelang Proyek Tidak Transparan, Pokja Ramadhan Fair akan Dilaporkan ke KPK dan LKPP

Harga penawaran tersebut berada di posisi keempat termurah dan di bawah dari PT JA Production Indonesia yakni Rp 2.600.525.000.

Penulis: Hendrik Naipospos |
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Warga melintas tepat di bawah tenda pelaksanaan Ramadhan Fair di Jalan Masjid Raya, Medan, Kamis (02/06/2016). Jelang Ramadan, Pemko Medan dan Pemprov Sumut menyiapkan berbagai program. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tak terima dengan hasil lelang proyek Ramadhan Fair, Yandrinal pemilik PT JA Production Indonesia, yang juga peserta lelang akan membawa keputusan Kelompok Kerja (Pokja) Ramadan Fair ke rana hukum.

Diketahui dari website LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kota Medan, PT Global Gemilang dinyatakan menjadi pemenang dengan total harga penawaran Rp 2.662.000.000.

Harga penawaran tersebut berada di posisi keempat termurah dan di bawah dari PT JA Production Indonesia yakni Rp 2.600.525.000.

Baca: PT Global Gemilang Menangkan Lelang Proyek Ramadhan Fair, Ini Daftar Peserta Lelangnya

Baca: Penawar Terendah Ramadhan Fair Tak Menang Lelang, Pemilik PT Mulki Abadi Heran

"Saya akan bawa ke ranah hukum kalau Pokja tak mau terbuka. Tinggal pilih gelar berkas atau gelar perkara," kata Yandrinal kepada Tribun-medan.com, Selasa (16/5/2017).

Keputusan dianggap tak normal, dikarenakan pihaknya tak pernah dihubungi dan diminta presentasi oleh Pokja Ramadan Fair.

"Menurut saya ini sudah tidak normal. Jangankan diverifikasi, sejak saya upload penawaran 3 Mei 2017, dihubungi saja tidak pernah. Apa boleh hanya sepihak, habis itu sudah ada pemenang?" sambungnya.

Ia pun menduga adanya indikasi penyimpangan lain dalam proses lelang. PT Global Gemilang diduga merupakan perusahaan yang sama dari pelaksana Ramadan Fair tahun lalu yakni PT Trans Kreasindo.

Yandrinal turut menantang Pokja Ramadhan Fair untuk membuka IP Address pengiriman berkas PT Global Gemilang.

"Kami akan kumpulkan semua bukti dugaan penyimpangan. Saya juga akan berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Bahkan ke KPK kalau nantinya diperlukan," ucap Yandrinal mengakhiri.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved