Ngopi Sore
Pulanglah, Pak Habib, Hadapi Masalahmu
Kasus ini tak akan selesai apabila Pak Habib tidak ambil bagian dalam upaya penyelesaian. Kasus ini tak akan selesai lewat simbolisme perlawanan.
TERHITUNG sudah lebih dua pekan sejak Habib Rizieq Shihab, Imam Besar FPI, terbang ke Arab Saudi untuk umrah. Jika mengacu pada durasi umrah yang lazim, semestinya Pak Habib sudah kembali ke Indonesia.
Kita tahu, beliau belum kembali. Pada sejumlah pemberitaan dikemukakan, dari Arab Saudi Pak Habib terbang ke Malaysia. Konon untuk mengurus disertasi.
Pak Habib disebut-sebut sebagai kandidat doktor pada Program Dakwah dan Pengurusan Islam, Fakultas Kepimpinan dan Pengurusan Universitas Sains Islam Malaysia (USIM), Negeri Sembilan.
Setelah itu beliau kembali lagi ke Arab Saudi. Setidaknya demikian menurut FPI yang juga disiarkan banyak media.
Baca: Telak Sindiran Nitizen pada Habib Rizieq Mulai soal Ahok hingga Karma Ariel
Kenapa kembali ke Arab Saudi? Kenapa tidak ke Indonesia? Pengacara Pak Habib, Sugito Atmo Pawiro, menyebutnya sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan politisasi hukum. Hukum telah menjadi alat kekuasaan.
Dan Sugito menampik tudingan bahwa Pak Habib melarikan diri. Pernyataan serupa datang dari Ketua Tim Advokasi GNPF MUI, Kapitra Ampera.
Baca: Pengusaha yang Ikut Tax Amnesty Resah setelah Ditjen Pajak Melakukan Penyisiran
Sampai di sini mencuat satu pertanyaan, ketidakadilan seperti apa yang dimaksud Sugito? Habib Rizieq Shihab telah melewatkan dua panggilan polisi atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penyebaran konten pornografi. Kasus yang menurut para pengacaranya sangat mengada-ada.
Fitnah yang keji. Fitnah yang dimaksudkan untuk mempermalukan dan menistakan Pak Habib, baik sebagai pribadi maupun statusnya sebagai ulama dan Imam Besar FPI.