Breaking News

Tipu Pejabat Tiongkok dan Taiwan, WNA Ini Bergaji Hingga Rp 40 Juta Per Bulan, Begini Modusnya

Para pelaku selalu berkomunikasi dengan korbannya dengan telepon seluler dan menggunakan nomor Tiongkok maupun Taiwan sehingga semakin menyakinkan par

Tribun Medan/Indra
Puluhan handpone dan paspor tampak disusun dan dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian dalam melakukan penggerebekan di Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang Selasa, (17/5/2017). 78 Orang WNA asal Tiongkok dan Taiwan diamankan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Mustaqim Indra Jaya

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Terbongkarnya kasus penipuan dengan cara menghubungi pejabat Tiongkok dan Taiwan yang dilakukan oleh 78 Warga Negara Asing (WNA) untuk memeras korbannya dilakukan dengan beberapa modus.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Toga Panjaitan mengatakan para pelaku berpura-pura sebagai jaksa, polisi atau lembaga hukum lainnya yang menghubungi korbannya yang merupakan pejabat Tiongkok dan Taiwan.

"Ada yang menghubungi pejabat dengan menginformasikan bila anak korban terlibat kasus narkoba. Sehingga pelaku yang menyaru sebagai petugas meminta sejumlah uang agar dapat menyelesaikan perkara untuk tidak diproses hukum," jelas Toga, di TKP penangkapan Selasa (16/5/2017).

Baca: BREAKING NEWS: Puluhan Warga China dan Taiwan Diamankan dari Lokasi Judi Online

Baca: Wow! 78 WNA Ini Tipu Puluhan Pejabat Tiongkok dan Taiwan, Keuntungan Bisa Mencapai Rp 13 Miliar

Baca: Ternyata Korban Penipuan yang Beroperasi di Tanjungmorawa Adalah Pejabat, 78 Orang Ditangkap

Selain itu, modus yang dilakukan yaitu dengan menuduh oknum pejabat di Tiongkok dan Taiwan melakukan korupsi sehingga meminta sejumlah uang agar kasusnya tidak diungkap.

"Awalnya dengan mengecek rekening-rekening pejabat yang banyak uang dan mempertanyakan asal usul uang tersebut hingga membuat pejabat takut dan bernegosiasi dengan mereka yang menyaru petugas," ungkapnya.

Para pelaku selalu berkomunikasi dengan korbannya dengan telepon seluler dan menggunakan nomor Tiongkok maupun Taiwan sehingga semakin menyakinkan para korban.

"Mereka ini mendapat gaji 2.000-3.000 dolar AS per orang," kata Toga.

Jika kurs per dolar Rp 13.300, maka per orang bisa bergaji hingga Rp 40 juta per bulan.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved