Kesadaran Pekerja Siapkan Pensiun Masih Rendah, Ini yang Dilakukan BPJS

BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong badan usaha baik milik negara maupun swasta untuk mendaftarkan pekerjanya.

KOMPAS.com/PRAMDIA ARHANDO JULIANTO
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kedua kanan) saat acara Hari Pensiun Nasional di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (17/5/2017). 

TRIBUN-MEDAN.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyatakan, kesadaran tenaga kerja di Indonesia dalam mempersiapkan masa pensiun masih rendah.

Karena itu, menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi dan memberikan benefit tambahan bagi perkerja yang mau mendaftarkan diri menjadi perserta BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui momentum penetapan Hari Pensiun Nasional yang jatuh pada 20 April 2017, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong badan usaha baik milik negara maupun swasta untuk mendaftarkan pekerjanya.

"Semua perusahaan kecuali penyelenggara negara itu wajib mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan," ujar Agus saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Baca: Inilah Tanggapan Menaker, Ada BUMN Belum Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

"Sebelum Juli 2015, kata pensiun identik dengan profesi Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia, Polisi dan pegawai pemerintahan. Tapi pasca berlakunya Jaminan Pensiun (JP) pada saat itu, uang pensiun yang memadai bisa didapatkan oleh pekerja swasta juga," ungkapnya.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2017, tercatat baru sekitar 13 juta pekerja yang terdaftar dalam program jaminan pensiun. Sementara total jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 20 juta orang dan ditargetkan bisa mencapai 29 juta orang hingga akhir 2017. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved