Pemenang Proyek Ramadan Fair Siap Dibawa ke Ranah Hukum, Ini Alasannya
"Saya juga heran ada proses hukum. Semua terbuka di LPSE, mereka juga punya akun untuk masuk," sambungnya.
Penulis: Hendrik Naipospos |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemenang tender Ramadan Fair 2017 PT Global Gemilang siap mengikuti proses hukum yang akan ditempuh PT Mulki Abadi Management dan PT JA Pro Indonesia.
Hal ini disampaikan Direktur PT Global Gemilang Muhammad Islah.
Islah menegaskan bahwa pihaknya tak pernah mengimingi Kelompok Kerja (Pokja) Ramadan Fair berbagai hal, ia pun siap untuk membuka berkas.
"Silahkan laporkan. Kami siap kok membuka berkas," kata Islah Kepada www.tribun-medan.com di Lapangan Merdeka Medan, Rabu (17/5/2017).
Baca: Peserta yang Kalah Lelang Proyek Ramadhan Fair Disarankan Beri Sanggahan ke LPSE atau Inspektorat
Ia menegaskan bahwa sistem lelang terbuka, seluruh peserta bisa mengakses proses lelang di website LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Pemko Medan.
"Saya juga heran ada proses hukum. Semua terbuka di LPSE, mereka juga punya akun untuk masuk," sambungnya.
Hal yang sama juga disebutkan, Kepala Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Pemko Medan, Agus Suryono.
Ia tak takut dengan langkah hukum yang akan ditempuh kedua peserta lelang tersebut. Agus meyakini Pokja sudah bekerja sesuai standar pelelangan.
"Tidak masalah hak mereka untuk melapor," ucap Agus.
Walau demikiam, Agus menyarankan PT Mulki Abadi Management dan PT JA Pro Indonesia untuk memberikan sanggahan sesuai prosedur, yakni melalui website LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) atau ke Inspektorat Pemko Medan.
(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ramadan-fair-tribunmedan_20160616_163032.jpg)