Ini Ultimatum dari Wakil Gubernur untuk Pengedar dan Pemalsu Bahan Makanan dan Obat

Ia mengutarakan bahwa pelaku-pelaku kejahatan yang sengaja mengedarkan bahan makanan dan obat-obatan ini harus ditindak setegas-tegasnya.

Tribun Medan/Royandi
Nurajizah Marpaung, Wakil Gubernur Sumatera Utara saat melakukan konpres di Balai Besar POM Medan, Selasa (23/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Royandi Hutasoit

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Wakil Gubernur Sumatera Utara, Nurajizah Marpaung yang datang terlambat ke pemusnahan bahan makanan dan obat-obatan terlarang di Kantor BPOM, Jalan Williem Iskandar, Selasa (23/5/2017).

Saat menyampaikan kata sambutan menuturkan bahwa Pemprov Sumut  tidak akan segan-segan menutup izin usaha yang melakukan pelanggaran.

"Kalau sudah dibina tapi tetap saja melanggar. Akan kami tindak. Kalau dari provinsi izinnya akan langsung dicabut. Kalau dari pusat akan kami kejer sampai ke pusat supaya dicabut izinnya," ujarnya di Kantor Balai Besar POM Medan Jalan Willem Iskandar V, Selasa (23/5/2017).

Ia mengutarakan bahwa pelaku-pelaku kejahatan yang sengaja mengedarkan bahan makanan dan obat-obatan ini harus ditindak setegas-tegasnya.

Ia juga meminta para polisi dan jaksa serta hakim jangan main-main atas kasus-kasus yang bisa membuat banyak orang ini bermasalah.

"Saya kira untuk hal begini. Jangan pernahlah main-main. Dosanya berat ini. Karena melibatkan orang banyak. Kalau disana (neraka) nanti pasti pelaku-pelaku kejahatan seperti inilah yang paling duluan menggelepar," ujarnya.

Nurajizah sebelumnya datang terlambat, atas keterlambatannya ia banyak mengutarakan permintaan maaf saat menyampaikan kata sambutan.

Ia berasalan datang terlambat lantara ada kemacetan dan baru saja menghadiri acara yang lain.(*)

Dalam pemusnahan ini terdapat 14 truk makanan dan obat-obatan yang akan dimusnahkan dengan cara dibakar di TPA Marelan.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved