Demokrat Tetap Tak Kirim Perwakilan dalam Pansus Angket KPK

"Kami tetap konsisten, tawadhu', apa yang menjadi keputusan kami yang pertama kali itu adalah kami tidak menyetujui Pansus," kata Agus, di Kompleks

(KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017). 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) yang juga anggota Fraksi Demokrat Agus Hermanto menegaskan, Fraksi Demokrat tidak akan mengirimkan wakilnya ke Pansus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami tetap konsisten, tawadhu', apa yang menjadi keputusan kami yang pertama kali itu adalah kami tidak menyetujui Pansus," kata Agus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Agus menjelaskan, sejak awal munculnya wacana pembentukan Pansus Hak Angket KPK, Fraksi Demokrat tidak pernah ikut menandatangani.

Pada pertemuan-pertemuan pembahasan Pansus Hak Angket KPK, Fraksi Demokrat juga konsisten menyampaikan sikap tak setuju.

Baca: Stasiun Duri Sibuk Berbenah Jelang KA Bandara Beroperasi

Baca: Babak Baru Hak Angket DPR terhadap KPK

Agus mengatakan, Demokrat menilai, KPK masih memiliki banyak pekerjaan rumah.

Keberadaan Pansus Hak Angket KPK akan mengganggu kerja-kerja KPK.

"Demokrat tetap konsisten, tidak setuju adanya hak angket tersebut karena kami melihat adanya Pansus ini bisa memperlemah KPK," kata Agus.

"KPK sekarang sedang punya PR cukup tinggi, aktivitas tinggi. Nanti kalau ada Pansus sering dipanggil ke DPR. Akhirnya nanti mengurangi waktu bekerja dari KPK tersebut," lanjut dia.

Pansus Hak Angket KPK akhirnya dibentuk dalam rapat paripurna, Selasa (30/5/2017).

Meski telah disahkan, baru lima fraksi yang mengirimkan wakilnya, yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PPP, dan Fraksi Nasdem.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved