Amien Rais Mau Terima Rp 600 Juta, Disuruh Ibunda Sutrisno Bachir, Cuma-cuma?
Amien Rais mengakui menerima uang yang jumlahnya tidak disebutkan dari mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Sutrisno Bachir.
TRIBUN-MEDAN.com - Amien Rais mengakui menerima uang yang jumlahnya tidak disebutkan dari mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Sutrisno Bachir.
Namun dia tidak mengetahui apakah uang yang diperolehnya dari Sutrisno Bachir berasal dari aliran dana korupsi Alkes yang menyeret mantan Menteri Kesehatan Siti Fadila Supari.
"Saya pernah menanyakan kepada Sutrisno kenapa anda membantu berbagai kegiatan saya? Jawabnya 'mas Amien saya disuruh ibunda saya untuk membantu Anda.' Ketika dia membantu kegiatan operasional saya tiap bulan, saya anggap sebagai hal yang wajar," kata Amien Rais dalam konfrensi persnya di Jakarta yang disiarkan langsung live Facebook, Jumat (2/6/2017).
Baca: Dituding Terima Suap Alkes, Amien Rais Jawab Berkah yang Tersembunyi, Kenapa?
Baca: Hidangan Bak Turun dari Langit di Kampung Akuarium di Tengah Dahaga Keadilan
Baca: Saat Fahri Hamzah Buat Kelabakan Kampus UIN, Tiba-tiba Datang Bikin Kaget di Medan
Dia menyebutkan kalau kejadian 10 tahun lalu kini terungkap dengan bumbu-bumbu dramatisasi di media massa dan sosial, tentu kini akan saya hadapi dengan jujur, tegas dan apa adanya," katanya.
Menurut Amien aliran dana yang berasal dari Sutrisno Bachir terjadi pada tahun 2007 pada saat dirinya sudah tiga tahun tidak menjabat lagi sebagai ketua MPR.
"Namun rupanya bantuan dari Sutrisno Bachir yang saya terima selama 6 bulan pada tahun 2007 itu kini menjadi salah satu topik berita yang sangat menarik dan harus saya ikuti dnegan tegas dan berani," kata Amien.
Soetrisno Bachir merupakan seorang pengusaha dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional untuk periode 2005-2010.
Apakah Amien Rais menerima uang Soetrisno Bachir dengan cuma-cuma begitu saja? Benarkah ada motif politik dibalik pemberian uang itu?
Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rekening Amien Rais enam kali menerima transfer uang yang totalnya mencapai Rp 600 juta.
Setiap kali transfer, Amien menerima Rp 100 juta. Rekening Amien Rais tercatat pertama kali menerima pada 15 Januari 2007. Amien Rais terakhir menerima pada 2 November 2007.
Baca: Yana Zein Bohong Udah Sembuh dari Kanker, Ternyata Terselip Pesan yang Memilukan Ini
Baca: Alumni 212 Ancam Turunkan Pemerintahan Jokowi Jika Kasus Pornografi Rizieq Diteruskan
Baca: Selain Yana Zein, Ini 7 Daftar Artis Meninggal Akibat Kanker, Nomor 5 Cukup Mengejutkan
Jaksa KPK menilai mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai, perbuatan Siti menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 6,1 miliar.
Dalam surat tuntutan jaksa, sejumlah uang yang diterima sebagai keuntungan pihak swasta juga mengalir ke rekening mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Awalnya, pada September 2005, Siti beberapa kali bertemu dengan Direktur Utama PT Indofarma Global Medika dan Nuki Syahrun selaku Ketua Sutrisno Bachir Foundation (SBF).
Nuki merupakan adik ipar dari mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Sutrisno Bachir.
Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, penunjukan langsung yang dilakukan Siti terhadap PT Indofarma merupakan bentuk bantuan Siti terhadap Partai Amanat Nasional (PAN).
Pengangkatan Siti sebagai Menteri Kesehatan merupakan hasil rekomendasi Muhammadiyah.
"Terdakwa sendiri menjadi menteri karena diusung oleh Ormas Muhammadiyah yang kadernya banyak menjadi pengurus PAN pada saat itu," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Berdasarkan surat tuntutan jaksa, Nuki Syahrun memerintahkan Sekretaris pada Yayasan SBF, Yurida Adlaini, untuk memindahbukukan sebagian dana keuntungan PT Indofarma kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan Siti Fadilah.
Salah satunya adalah Amien Rais.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketua-dewan-kehormatan-partai-amanat-nasional-pan-amien-rais_20170602_135602.jpg)