Breaking News

Anggota DPRD: Jangan Sampai Ada Korban Pelecehan Seksual di Angkot Lagi

Ia mengakui bahwa sistem keamanan angkot belum maksimal. Identitas dan seragam sopir pun tak pernah dipergunakan.

Penulis: Hendrik Naipospos |
Tribun Medan/Royandi Hutasoit
AN, siswi SMA korban pelecehan yang loncat dari angkot melapor ke polisi didampingi ibunya, Senin (5/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Hendrik Naipospos

TIRBUN- MEDAN.COM, MEDAN - Pelecehan seksual yang dialami siswi SMA berinisial AN ternyata tak diketahui oleh Kepala Dinas Perhubungan Renward Parapat dan para anggota DPRD Medan.

Seperti halnya dengan Anggota DPRD Medan Fraksi Demokrat Parlaungan Simangunsong. Mendengar adanya pelecehan seksual, Parlaungan pun kaget.

"Kapan itu? Kok bisa? Polisi harus segera menemukan pelaku. Jangan sampai ada korban kedua," ucap Parlaungan kepada Tribun-medan.com, Senin (5/6/2017).

Ia mengakui bahwa sistem keamanan angkot belum maksimal. Identitas dan seragam sopir pun tak pernah dipergunakan.

"Sebenarnya tidak sulit, tapi Dinas Perhubungan tak serius. Identitas dan seragam supir kok tak bisa diterapkan? Izin operasional kan ada di Dishub, kalau enggak mau menaati peraturan tak usah dikeluarkan," sambungnya.

Baca: NEWS VIDEO: Pengakuan Siswi Korban Pelecehan: Sopir Angkot Tak Mau Berhenti hingga Ia Nekat Loncat

Baca: BREAKING NEWS: Alami Pelecehan Seksual, Siswi SMA Ini Nekat Loncat dari Angkot yang Melaju Kencang

Baca: Ini yang Akan Dilakukan Polisi untuk Ungkap Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Siswi SMA di Angkot

Baca: Siswi SMA Korban Pelecehan Seksual yang Loncat dari Angkot Buat Laporan ke Kantor Polisi

AN, siswi SMA korban pelecehan yang loncat dari angkot melapor ke polisi didampingi ibunya, Senin (5/6/2017).
AN, siswi SMA korban pelecehan yang loncat dari angkot melapor ke polisi didampingi ibunya, Senin (5/6/2017). (Tribun Medan/Royandi Hutasoit)

Iya turut menyoroti pengalaman Renward Parapat. Kepada Tribun, Parlaungan mengaku bahwa Renward memiliki pengalaman dan pendidikan akademis di bidang transportasi.

Fakta ini menambah kekecewaan Parlaungan lantaran angkot tak kunjung tertib.

"Dia sudah pernah di Dinas Perhubungan Provinsi, sekarang sudah bertahun-tahun jadi Kadis Perhubungan Kota Medan. Pengalaman sudah cukup, tapi kinerjanya masih tak maksimal, dia terlampau lembek ke pelaku transportasi," tambahnya lagi.

Sekadar informasi, pelecehan seksual yang menimpah AN terjadi pada Sabtu (3/6/2017) di angkot CV Wampu Mini nomor 108.

Ilustrasi angkot 108
Ilustrasi angkot 108 ()

Saat itu hanya ada korban dan pelaku yang menumpangi angko tersebut.

Korban terpaksa loncat dari angkot karena sopir tak mau berhenti saat korban berteriak kepada sopir angkot.

AN mengalami luka-luka di tangan, kaki, dan bahunya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved