Wah, Pemerintah Mau Bagi-bagi Lahan usai Lebaran! Lihat di Sini Lokasinya

Realisasi pembagian lahan ini akan mulai dilakukan usai Lebaran. Pemerintah juga akan mulai menggencarkan program perhutanan sosial.

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah akan segera merealisasikan program reformasi agraria berupa kegiatan bagi-bagi lahan seperti yang pernah dijanjikan.

Realisasi pembagian lahan ini akan mulai dilakukan usai Lebaran. Pemerintah juga akan mulai menggencarkan program perhutanan sosial.

Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, pembagian lahan akan dilakukan di Bangka Belitung. Total luasan lahan yang akan dibagikan mencapai 12.000 hektare.

Sementara untuk perhutanan sosial, akan dilakukan di 15 titik. Titik- titik itu antara lain, Purwakarta seluas 1.836 hektare dan Pemalang seluas 699 hektare.

"Selain itu, ada juga di Tanah Laut, Pelawan, Musi Rawas," katanya di Istana Negara, Kamis (8/6/2017).

Baca: Ditangkap lewat OTT, Satu Petinggi Jaksa dan Dua Orang Sudah Digelandang ke Gedung KPK

Baca: Sumut dan Aceh Mengajukan Diri Jadi Calon Tuan Rumah Bersama PON 2024

Darmin Nasution, Menko Perekonomian mengatakan, agar program reforma agraria yang dilaksanakan nantinya bisa berhasil dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pemerintah menempuh beberapa kebijakan.

Pertama, memberikan panduan mengenai tanaman yang perlu ditanam.

"Katakanlah satu kluster isi 100 hektare, 10 hektare untuk sayuran, sisanya harus tanaman komersial, apakah itu jagung, cabai, melon atau apa," katanya.

Selain itu, pemerintah juga akan menyiapkan infrastruktur paska panen, seperti lumbung. Pemerintah juga akan menggandeng pengusaha untuk membeli produk pertanian masyarakat.

"Kami akan minta pengusaha jadi off taker dan kami akan awasi dan mereka tidak boleh jadi pemilik," katanya.

Untuk membantu permodalan, pemerintah juga telah menyiapkan KUR untuk mereka.

Reporter: Agus Triyono

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved