Kasus Habib Rizieq

Berang Dituding Empunya Situs Baladacintarizieq, Miftachul Laporkan Akun Aulia Tunnisa ke Polisi

Nama Miftachul Irfan Santoso disebut-sebut sebagai pemilik situs baladacintarizieq.com di media sosial.

Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Miftachul Irfan Santoso. (Tribunnews.com/ Dennis Destryawan) 

TRIBUN-MEDAN.com - Nama Miftachul Irfan Santoso disebut-sebut sebagai pemilik situs baladacintarizieq.com di media sosial.

Tak terima, Miftachul kemudian melaporkan pemilik akun Facebook Aulia Tunnisa ke polisi. 

"Ini sangat mengganggu karena membuat kenyamanan dan keamanan saya terancam. Saya takut ada beberapa pihak terprovokasi," ujar Miftachul di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2017).

Baca: Fadli Zon: Lucu Aja Kalau Ketua KPK Minta Presiden Jokowi Tolak Pansus KPK

Baca: Ini Benda yang Diboyong Ibunda Jupe saat Berziarah ke Makam Pagi-Pagi Sekali

Baca: Andre Silva Sudah Tak Sabar Lagi Jalani Debut Bersama Milan

Miftachul mengatakan, beredar informasi hasil analisis asal domain situs baladacintarizieq.com. Situs itu, menyebarkan percakapan berkonten pornografi yang diduga melibatkan Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Hasil analisis itu, menunjukan informasi, pemilik domain situs baladacintarizieq.com berada di Indonesia dan teregistrasi dengan nama Irfan Miftach yang beralamat di Jalan Seno Raya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Irfan menduga bahwa pemilik akun facebook Aulia Tunnisa menganggap, dia pemilik domain baladacintarizieq. Kemudian, mengunggah status bahwa Irfan telah ditangkap di Pejaten.

"Caption di share-nya dia (Aulia, -red), seperti ini, 'kabar terbaru berkat kesigapan tim muslim siber army sutradara pembuat chat mesum HRS sudah ditemukan di daerah Pejaten'" ucap Irfan

Atas dasar itu Irfan melaporkan pemilik akun facebook Aulia Tunnisa ke polisi. Laporan Irfan tertuang dalam laporan polisi bernomor Lp/2859/VI/2017/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 13 Juni 2017.

Dalam laporan itu polisi menyertakan Pasal 310 tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 27 ayat 3 UU RI No. 19 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE.

Sebab, Irfan merasa tak tahu menahu soal baladacintarizieq.com. Karenanya, dia merasa heran dengan unggahan Aulia, yang menuliskan nama lengkapnya, beserta nomor induk kartu tanda penduduk, beserta alamat rumah.

"Ini yang sangat meresahkan," ucapnya.

(Tribunnews/ Dennis Destryawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved