Dua Kuli Bangunan Ini Curi Sepeda Motor untuk Foya-foya
Dua kuli bangunan ini kompak mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik Darma Rizaldi (20) pada Kamis (15/6/2017) kemarin.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Yogi Darmadi (24) dan Putra Pratama (21) ditangkap petugas Polsek Sunggal.
Dua kuli bangunan ini kompak mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik Darma Rizaldi (20) pada Kamis (15/6/2017) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono mengatakan, setelah kejadian korban langsung membuat laporan ke petugas piket.
Dari keterangan korban, motornya itu hilang saat diparkirkan di halaman rumahnya yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Perum Multazam, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
"Setelah menerima laporan itu, saya minta anggota tugas luar untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari keterangan saksi-saksi, didapatilah ciri-ciri tersangka," kata Istiono, Sabtu (17/6/2017).
Baca: Kontainernya Dibajak Delapan Perampok di Jalan Tol, Perusahaan Ini Merugi Rp 1 Miliar
Baca: Kawanan Perampok Kontainer, Cari Uang Lebaran, Malah Berlebaran di Sel
Baca: NEWS VIDEO: Delapan Perampok Bajak Truk Kontainer di Jalan Tol, Sopir Dibuang
Karena sudah mengantongi ciri-ciri tersangka, polisi kembali menggali informasi dari sejumlah informan yang ada di lapangan. Saat itu, satu nama muncul yakni Yogi Darmadi.
"Setelah kami tahu identitas pelakunya ini, tim saya minta turun melakukan penangkapan. Dari keterangan tersangka Yogi, kami tangkap lah temannya bernama Putra," kata Istiono.
Dari keterangan sementara, sepeda motor curian itu sudah dijual ke kawasan Pertumbukan pada seorang pria berinisial T. Uang hasil curian itu dibagi dua dan digunakan untuk foya-foya.(*)