Dibeli Seharga Rp 2,7 Miliar, Mobil Penyapu Jalan Terparkir Lama di Dinas Kebersihan
Peralatan penyapu jalan ini menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 2,7 miliar.
TRIBUN-MEDAN.com, PAREPARE - Pengadaan mobil penyapu jalan kembali menuai sorotan lantaran pengadaannya yang fantastis tetapi jarang digunakan.
Satu unit peralatan untuk penyapu jalan ini menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 2,7 miliar, tetapi saat ini hanya terparkir di Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Parman Agus Mante, mengaku jika pengadaan mobil ini sudah menimbulkan pro dan kontra.
Baca: Salut! Penyapu Jalan Selama 30 Tahun Sumbang Gaji Buat Siswa Miskin
Baca: Semarang Raih Adipura Lima Tahun Berturut, Wali Kota Ingin Menjamu Penyapu Jalan
Baca: Penyapu Jalan Ini Punya 17 Gedung Apartemen
"Dipaksakan membeli akhirnya mubazir, tidak digunakan," ujarnya, Senin (19/6/2017).
Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Parepare, Amir Lolo mengatakan jika tak dioperasikannya mobil penyapu jalan tersebut karena operatornya tidak ada. "Hilang operatornya,"katanya.
2016 lalu, legislator Partai Gerindra Andi Taufan Armas merasa tertipu saat Kadis Kebersihan Rasdi Adam dalam pembahasan APBD 2016, hanya mengajukan pengadaan dump truck tetapi setelah ditetapkan ternyata mobil penyapu jalan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mobil-penyapu-jalan_20170619_132231.jpg)