Politisi Gerindra Ini Jadi Tersangka, Begini Kata Rina Sari Ginting
"Ir Ramses Simbolon sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini lagi diperiksa, didampingi Penasihat Hukumnya, Yahya Saputra,"
Penulis: Tulus IT |
Laporan Wartawan Tribun Medfan / Nanda F. Batubara
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota DPRD Sumut Ramses Simbolon dikabarkan tengah terlibat kasus hukum.
Bahkan, politisi Gerindra itu disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut atas dugaan kasus penggelapan dan atau penipuan.
Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting. Kata Rina, Ramses sedang diperiksa dengan didampingi kuasa hukumnya, Yahya Saputra.
"Ir Ramses Simbolon sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini lagi diperiksa, didampingi Penasihat Hukumnya, Yahya Saputra," kata Rina saat dikonfirmasi, Senin (19/6/2017).
Rina tidak menjawab saat ditanya lebih lanjut terkait kasus yang sedang menjerat Ramses. Begitu pun dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Nurfallah.
Baca: Oknum TNI AU, Rommel Sihombing Sempat Gelagapan Menjawab Pertanyaan Saat Sidang Perdana
Bukan hanya tidak menjawab pesan seluler, Nurfallah juga tidak menjawab panggilan telepon saat beberapa kali dihubungi.
Meski demikian, beredar sepenggal foto Surat Panggilan Nomor S.Pgl/2306/VI/2017/Ditreskrimum yang dikeluarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut untuk Ramses.
Pada foto surat itu, Ramses ditulis sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan atau dan penggelapan.
Ramses dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Kompol Saprizal Asrul serta pembantu penyidik Ipda Markos Sembiring serta Aiptu Mahrizal Nasution di Unit 5 Subdit III/T.P Jahtanras Lantai II Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Rabu (7/6/2017) lalu.
Namun, surat panggilan pada foto itu belum ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Nurfallah.
Sementara itu, Ramses Simbolon mengaku sedang ada kerjaan sehingga belum dapat diwawancarai.
"Nanti saja, saya sedang ada kerjaan bentar, nanti saya hubungi," katanya melalui sambungan telepon.
(cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/surat-ramses-simbolon-tribun_20170619_155720.jpg)