Siswa Tinggal Kelas Pukul Jidat Guru Hingga Benjol, Ini Gambarnya

Tak hanya menggunakan kursi, pelaku juga meninju gurunya menggunakan tangan sebelah kanan.

Dok Polda Kalbar
EY (kiri), pelaku yang memukul gurunya, Puji Rahayu (kanan) usai pembagian raport karena tidak naik kelas. 

TRIBUN-MEDAN.com, PONTIANAK - Seorang siswa SMA Negeri 1 Kubu Raya, EY (20) dilaporkan ke polisi oleh gurunya sendiri Puji Rahayu (34).

EY dilaporkan karena diduga menganiaya sang guru seusai pembagian rapot kenaikan kelas, Sabtu (17/6/2017).

Kaur Litprodok Bid Humas Polda Kalbar, AKP Cucu Safiyuddin mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari pembagian rapot kenaikan kelas.

Pelaku beranggapan, nilai yang diberikan guru berstatus honorer tersebut kurang, sehingga menyebabkan pelaku tidak naik kelas.

Baca: Innalillahi, Guru Besar Jadi Korban Kecelakaan Maut, Istri dan Anak Meninggal Dunia

"Pelaku menjadi emosi karena salah satu nilai mata pelajarannya kurang dan melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan kursi yang terbuat dari kayu," ujar Cucu, Selasa (20/6/2017).

Tak hanya menggunakan kursi, pelaku juga meninju gurunya menggunakan tangan sebelah kanan ke arah kening dan kepala bagian belakang korban, sehingga korban kesakitan.

Baca: Tabrak Rumah Warga, Dua Tahanan Gagal Kabur dari Lapas

"Usai kejadian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Kubu," ungkap Cucu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian mengamankan pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya satu lembar baju batik warna merah lengan panjang tanpa merk, satu buah kursi kayu warna coklat dalam kondisi tanpa sandaran.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP. (Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan)

Berita ini telah terbit di Kompas.com dengan judul "Tak Naik Kelas, Siswa Ini Nekat Pukul Gurunya Pakai Kursi Kayu." 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved