Kasus Korupsi
Rincian Nama-nama Anggota DPR yang Disebut Jaksa Diduga Menerima Uang e-KTP dari Miryam
"Miryam S Haryani menerima sejumlah 1,2 juta dolar AS dengan perincian sebagai berikut," kata Jaksa Irene Putri, saat membacakan surat tuntutan JPU.
Editor:
Randy P.F Hutagaol
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Politisi Hanura Miryam S Haryani menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6/2017). Berkas pemeriksaan Miryam S Haryani dinyatakan lengkap atau P21 dan siap disidangkan terkait kasus pemberian keterangan palsu pada sidang korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN
5. Diberikan kepada Rindoko dari Fraksi Gerindra di ruang kerjanya.
6. Diberikan kepada Numan Abdul Hakim dari Fraksi PPP di ruang kerjanya.
7. Diberikan kepada Abdul Malik Haramaen dari Fraksi PKB di ruang kerjanya.
8. Diberikan secara langsung kepada Jamal Azis atau Akbar Faisal dari Fraksi Hanura di ruangan kerjanya.
9. Diberikan secara langsung kepada Jazuli dari Fraksi PKS di ruang kerjanya.
"Setelah mendistribusikan uang-uang tersebut kepada seluruh anggota Komisi II DPR, Miryam juga mendapatkan uang di luar jatahnya tersebut di atas, yakni dari Markus Nari sejumlah 5.000 dolar AS," demikian JPU.
Tribunnews/ Choirul Arifin/Antara
Berita Terkait