Teroris Serang Mapolda
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Lain Terkait Teror di Mapolda Sumut
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka terkait peristiwa penyerangan Mapolda Sumut.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka terkait peristiwa penyerangan Mapolda pada Minggu (25/6/2017) dinihari tadi.
Kapoda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan penetapan kelimanya sebagai tersangka karena turut mendukung kegiatan yang berkaitan dengan jaringan Bahrun Naim. Di antaranya merupakan istri dari Syawaluddin Pakpahan, pelaku yang mengalami luka ditembak polisi.
Baca: Logo ISIS Telah Lama Diketahui Polmas di Rumah Pelaku Penyerangan Mapolda
"Ada yang berperan membantu perencanaan aksi penyerangan, ada yang membantu memperbanyak dokumen propaganda dan doktrinasi tentang kekerasan dan perang, membantu memperbanyak membuat video ISIS dari Suriah," kata Rycko sesuai melepas jenazah Ipda (anumerta) Martua Pakpahan di Rumah Sakit Bhayangkara.
Lebih lanjut, ia menyebutkan kelima tersangka ini sebagian tengah menjalani pemeriksaan di Mako Brimob. Sisanya masih diperiksa di sejumlah tempat untuk menemukan barang bukti lainnya.
Baca: Usai Geledah Rumah Terduga Teroris, Polisi Bawa Istri dan 4 Anak Syawaluddin Pakpahan
"Mereka ditangkap di beberapa tempat. Identitas mereka nanti saya beritahukan," sebutnya.(cr8/tribun-medan.com)