Beredar Isu Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2041, Ini Penjelasan Staf Khusus Menteri Jonan
Beberapa hari terakhir beredar luas di media sosial yang menyebutkan Presiden Jokowi sudah memperpanjang kontrak Freeport hingga 2041.
TRIBUN-MEDAN.com - Beberapa hari terakhir beredar luas di media sosial yang menyebutkan Presiden Jokowi sudah memperpanjang kontrak Freeport hingga 2041.
Informasi ini beredar di grup pendukung Prabowo.
Seperti yang dicapture ini;
Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hadi M Djuraid membantah kabar yang beredar bahwa pemerintah telah memberikan izin operasi kepada PT FreeportIndonesia sampai dengan tahun 2041.
"Sama sekali tidak ada keputusan atau deal tentang perpanjangan izin operasi Freeport Indonesia hingga tahun 2041," kata Hadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/7/2017).
Hadi berujar, rapat koordinasi yang berlangsung di Kementerian Keuangan hari ini, tidak secara spesifik membahas masalah perpanjangan kontrak Freeport Indonesia.
Topik bahasan utama adalah divestasi dan jaminan investasi.
"Jadi tidak benar Kementerian ESDM telah menyetujui perpanjangan izin operasi Freeport Indonesia," tegas Hadi.
"Masalah perpanjangan izin operasi adalah salah satu topik pembahasan dalam perundingan antara Pemerintah dan FreeportIndonesia yang saat ini sedang berlangsung, dan belum tercapai kesepakatan sehingga belum ada keputusan apa pun terkait hal tersebut."
Hadi menerangkan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku, perpanjangan kontrak memang bisa diberikan maksimal 2 x 10 tahun, tapi dengan sejumlah syarat.
Antara lain, dengan membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), divestasi saham hingga sebesar 51 persen.
Di samping itu juga harus memenuhi ketentuan lainnya terkait kinerja perusahan, masalah lingkungan, dan jaminan pascatambang.
Menurut dia, sampai saat ini implementasi persyaratan tersebut masih menjadi materi pembahasan dalam perundingan antara pemerintah dan Freeport Indonesia.
"Sehingga belum bisa diputuskan apakah izin operasi FreeportIndonesia akan diperpanjang atau tidak," tutup Hadi.
MOH. NADLIR
Berita ini sudah terbit di kompas.com berjudul: Benarkah Freeport Kantongi Izin Operasi Di Indonesia hingga 2041?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/freeport3_20170223_145239.jpg)