Pembunuhan Anggota TNI

Begini Wajah Pelaku Penikaman Prada Yanuar, Dicegat lalu Ditikam Pisau Melengkung

Usai kejadian pihaknya langsung melakukan penangkapan sekitar sejam setelah kejadian.Pelaku utama diamankan di rumahnya.

Istimewa
Wajah keempat pelaku penikaman Prada Yanuar usai diamankan pihak kepolisian, Minggu (9/7/2017). inzert: pisau yang digunakan pelaku. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pihak kepolisian telah mengamankan empat orang pelaku penikaman Prada Yanuar Setiawan (20) di Jalan By Pass Nusa Dua, Kuta Selatan Badung Bali, Minggu (9/7/2017) dini hari.

Keempat pelaku yaitu, CI, DKDA (16), RA (19), dan F (22).

Baca: Lara Teramat Syok kendati Sudah Punya Firasat Begini sebelum Prada Yanuar Meninggal Dunia Dikeroyok

Baca: Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas Diduga Anak Anggota DPRD

Baca: Foto-Foto Kebahagiaan Ario Bayu dan Istrinya saat Menikah di Perancis

Usai kejadian pihaknya langsung melakukan penangkapan sekitar sejam setelah kejadian.

Pelaku utama diamankan di rumahnya, kemudian dengan pelaku lainnya.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Wayan Latra menyatakan dari penyelidikan sementara kasus penusukan atau penikaman Prada Yanuar Setiawan (20) tidak ada motif geng motor.

Senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi <a href='https://medan.tribunnews.com/tag/prada-yanuar' title='Prada Yanuar'>Prada Yanuar</a> Setiawan (20).

Senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi Prada Yanuar Setiawan (20). (Istimewa)

Pendek kata, kasus ini murni penganiayaan berdasarkan kesalahpahaman. 

Pelaku utama penikaman sudah diamankan, yakni DKDA (16) yang disebut-sebut anak salah seorang Anggota DPRD Provinsi Bali.

Baca: Afi Nihaya Dikasihani karena Dianggap Alami Stres Berat, Curhatnya Merupakan Plagiat

Baca: Tak Ingin Gagal Lagi, Tommy Kurniawan Enggan Terburu-buru Menikah

Baca: Begini 5 Kekeliruan Perempuan Pakai Celana Dalam, Nomor Malah 3 Malah Dianggap Paling Seksi

Kini, kasus ini sudah ditangani anggota PPA Polresta Denpasar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved