Wah, Jika Hubungi Pejabat, Kamar di Rumah Sakit di Siantar Langsung Tersedia
Pelayanan rumah sakit di Siantar jadi keluhan masyarakat, baik itu RS pemerintah mau pun swasta.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pelayanan rumah sakit di Siantar jadi keluhan masyarakat, baik itu RS pemerintah mau pun swasta. Kondisi pelayanan yang belum maksimal ini tertuang dalam pemandangan Fraksi Indonesia Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016 di gedung DPRD Siantar, Rabu (12/7)
Mewakili Fraksi Indonesia Raya, Hotmaulina Malau mengatakan, bahwa persoalan kesehatan cukup memprihatinkan. Dikatakannya, pelayanan kesehatan yang minim juga terus berlangsung di Siantar.
"Dalam beberapa peristiwa masyarakat sering mengeluh dan mengalami kesulitan mendapat layanan perobatan rumah sakit. Beberapa kasus masyarakat yang berobat, ternyata rumah sakit menjawab tidak ada ruangan (kamar) dan sudah penuh, namun ketika pasien menghubungi pejabat daerah atau tokoh berpengaruh di waktu bersamaan bisa dipersilakan masuk. Dan ternyata ruangan masih ada," kata Hotmaulina.
Kondisi seperti itu, katanya, jelas memprihatinkan. Apalagi program Upaya Kesehatan Masyarakat adalah pos yang menggunakan anggaran cukup besar.
Baca: Green Teachers Siantar Dilantik
"Fakta ini menunjukkan bahwa RS lebih mengutamakan profit daripada fungsi sosial. Kondisi ini mendegradasi kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan," kata Hotmaulina.
Plh Wali Kota Siantar Hefriansyah Noor dalam nota jawabannya menjelaskan bahwa pihaknya sudah mewajibkan pihak Rumah Sakit memasang dashboard ketersediaan ruangan rawat inap atau kamar. Hal itu disampaikan kepada RS pemerintah mau pun swasta.
"Masyarakat sering mengeluh layanan kesehatan dan perobatan. Untuk itu kami sudah sampaikan, bahwa setiap RS pemerintah atau swasta wajib pasang dashboard ketersediaan ruang rawat inap atau kamar," kata Hefriansyah.
Hefriansyah menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas berupa sanksi dan teguran kepada RS yang tidak mau memberi kamar dan melayani masyarakat.
"Pelayanan terus ditingkatkan tanpa memandang lapisan masyarakat tertentu bahkan masyarakat yang tidak punya identitas. Seperti gepeng, mr x, dan lainnya. Bila ada RS yange membatasi pelayanan pada pasien tertentu maka Pemko Siantar akan beri teguran dan sanksi kepada RS tersebut," katanya.
Baca: DPRD Minta Dokter Mogok dan Manajemen RSUD Djasamen Saragih Tidak Digaji
Baca: Sekda Imbau Dokter RSUD Djasamen Hentikan Mogok Kerja
Terkait pelayanan kesehatan yang buruk ini, sebelumnya Hefriansyah Noor pernah marah-marah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama stafnya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Djasamen Saragih,sekitar April 2017 lalu.
Dalam sidak tersebut, Hefriansyah terlihat marah-marah kepada petugas, karena melihat layanan yang tak maksimal kepada pasien, terutama para lanjut usia. Dikatakannya, dirinya kecewa melihat para pasien yang sudah lama antre, namun belum ditangani.
"Saya marah-marah tadi di ruangan sana, karena melihat pasien yang tak ditangani karena dokternya belum datang. Kita mau rumah sakit ini melayani semua yang berobat ke sini dengan baik. Saya tadi membayangkan, bagaimana kalau orang tua saya diperlakukan seperti itu,” katanya.
Hefriansyah juga sempat bertanya kepada para perawat, bidan dan pegawai, siapa yang layak memimpin RSUD dr.Djasamen Saragih. Dan beberapa perawat meminta agar RS Djsamen dipimpin dari pihak luar seperti Kementerian Kesehatan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/plh-walikota-pematangsiantar-hefriansyah-noor-tribun_20170412_170521.jpg)