Anak Bupati Batubara Terdakwa Sabu Tak Nampak di Pengadilan, Rupanya Ini Alasannya
"Saya tadi sudah tanya jaksanya, katanya memang tidak ada sidang terdakwa atas nama OK Muhammad Kurnia Aryeta hari ini karena sedang menyiapkan.."
Laporan Wartawan Tribun Medan / Azis Husein Hasibuan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - OK Muhammad Kunia Aryeta, anak kandung Bupati Batubara yang berstatus terdakwa kepemilikan sabu-sabu tak muncul di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Sepekan lalu, anak bungsu orang nomoe satu di Batubara ini mengamuk. Koko panggilan karibnya mengejar dan coba pukul wartawan usai sidang.
Dari alasan jaksa penuntut umum (JPU), ketidakhadiran Koko di pengadilan disebabkan karena saat ini sedang merampungkan berkas tuntutan.
Baca: Ternyata Kearifan Lokal Dapat Hindari Bencana
"Saya tadi sudah tanya jaksanya, katanya memang tidak ada sidang terdakwa atas nama OK Muhammad Kurnia Aryeta hari ini karena sedang menyiapkan tuntutan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Medan, Taufik, Kamis (20/7/2017).
Dikatakan Taufik, kemungkinan sidang lanjutan agenda pembacaan tuntutan anak Bupati Batubara itu baru dapat digelar sepekan ke depan.
"Tunggu saja. Paling cepat pembacaan tuntutan akan dilakukan pekan depan," ucapnya.
(ase/tribun-medan.com)
SEBELUM Rina Gunawan Jatuh Sakit, Sang Suami Teddy Syah Bilang Rina Kelelahan Urus Acara Wedding |
![]() |
---|
Baru Menjabat, Wali Kota Bobby Nasution Langsung Eksekusi Masalah Insentif Nakes yang Tertunda |
![]() |
---|
HARGA Avanza, Rush dan Merek-merek Toyota Lainnya Turun Drastis hingga Rp 60 Juta sejak 1 Maret 2021 |
![]() |
---|
Wali Kota Bobby Nasution Sebut Belajar Tatap Muka di Medan Dilakukan Usai Guru Divaksinasi |
![]() |
---|
UCAPAN Terakhir Rina Gunawan, 30 Menit Sebelum Meninggal Dunia, Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19 |
![]() |
---|