PKS dan 3 Fraksi Lain Walk Out saat DPR Sahkan UU Pemilu, tapi Fahri Kok Gak Ikut?

Wakil Ketua DPR, yang berkonflik dengan partainya itu, memilih bertahan di meja pimpinan rapat.

Editor: Tariden Turnip
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy (kedua kanan) menyerahkan laporan hasil kerja kepada pimpinan sidang, Fadli Zon (tengah), disaksikan Ketua DPR Setya Novanto (kedua kiri) Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (ketiga kanan), Taufik Kurniawan (kiri) dan Fahri Hamzah (kanan), Kamis (20/7/2017). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilu untuk menjadi undang-undang setelah melalui mekanisme yang panjang dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (20/7/2017) malam hingga Jumat (21/7/2017) dini hari.

Keputusan diambil setelah empat fraksi yang memilih RUU Pemilu dengan opsi B, yaitu presidential threshold 0 persen, melakukan aksi walk out.

Baca: RUU Pemilu Disahkan DPR, 5 Hal Krusial Ini Wajib Anda Ketahui!

Fraksi PKS dan tiga fraksi lainnya, Demokrat, PAN, dan Gerindra memilih walk out  karena tak sepakat dengan ketentuan presidential threshold 20-25 persen. 

Dengan demikian, DPR melakukan aklamasi untuk memilih opsi A, yaitu presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional, karena peserta rapat paripurna yang bertahan berasal dari enam fraksi yang menyetujui opsi A.

"Apakah Rancangan Undang-Undang Pemilu bisa disahkan menjadi undang-undang?" tutur Ketua DPR Setya Novanto, yang memimpin sidang.

Peserta paripurna pun serentak menjawab, "Setuju..."

Mendengar jawaban dari peserta rapat paripurna, Novanto pun segera mengetok palu tiga kali, tanda pengesahan UU Pemilu.

"Paket A kita ketok secara aklamasi. Berikutnya saya persilakan Mendagri untuk menyampaikan pandangan pemerintah," ucap Novanto.

Namun, Fraksi PKS "menyisakan" satu orang anggotanya di ruang rapat paripurna, Fahri Hamzah.

Wakil Ketua DPR, yang berkonflik dengan partainya itu, memilih bertahan di meja pimpinan rapat. 

Sejumlah anggota DPR pun menggoda Fahri yang tak mengikuti langkah fraksinya. 

"Itu Fahri enggak ikut walk out?" teriak sejumlah anggota DPR.

"Fahri stay aja, Fahri. Tetap di sini," timpal anggota DPR lainnya.

Ketua DPP Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) PKS Almuzzammil Yusuf mengatakan, pihaknya telah berusaha memahami argumentasi fraksi yang menginginkan agar presidential thresholdberada di angka 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional, seperti usul pemerintah.

"PKS tidak akan ikut voting dalam isu PT, kami meminta semua anggota menghormati sikap kami. Kami tidak akan ikut mengambil keputusan voting dalam forum ini," ujar Muzammil.

Bagaimana dengan Fahri?  

"Saya sebenarnya enggak setuju sama presidential threshold 20 atau 25 persen. Tapi saya enggak walk out dan memilih tetap di sini," kata Fahri, yang disambut tepuk tangan oleh anggota DPR yang tersisa di ruang rapat paripurna.

Konflik antara Fahri dan PKS telah diselesaikan melalui jalur hukum. Fahri menggugat pemecatannya dari partai ke pengadilan. Putusan pengadilan menyatakan ia menang, dan tetap sebagai kader PKS. 

Tak demikian halnya dengan PKS. PKS tetap menganggap Fahri sudah bukan anggota partai lagi.  

RAKHMAT NUR HAKIM

Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul: "Itu Fahri Enggak Ikut PKS 'Walk Out'?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved